PEKANBARU - Sebanyak 760 narapidana beragama nasrani yang tersebar di 16 lapas/rutan/LPKA di Riau mendapatkan Remisi Khusus (RK) Natal 2022.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd Jahari Sitepu mengatakan, dari jumlah tersebut, 754 orang mendapatkan RK I atau pengurangan masa hukuman sebagian. Sisanya enam orang lagi mendapatkan RK II, yaitu langsung bebas di Hari Natal Tahun 2022 ini.
"Sampai hari ini jumlah WBP di Riau adalah sebanyak 13.865 orang. Terdapat 1.272 orang yang beragama Nasrani, rinciannya 1.013 berstatus narapidana dan 259 orang tahanan. Dari jumlah tersebut yang bisa diusulkan mendapatkan remisi Natal sebanyak 772 orang. Namun, setelah diverifikasi Ditjenpas, disetujui sebanyak 760 orang saja," kata Jahari, Minggu (25/12/2022).
Lanjutnya, syarat napi yang diusulkan remisi adalah telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan bagi napi dewasa. Untuk napi anak harus menjalani masa pidana lebih dari tiga bulan.
Lalu, harus berkelakuan baik selama menjalani pidana. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin, dan ikut program pembinaan yang diselenggarakan dengan baik.
"Remisi Natal merupakan hak narapidana yang memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan. Namun, Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana. Diharapkan juga meningkatkan keimanan dan motivasi bagi narapidana untuk terus memperbaiki diri menjadi insan yang lebih baik," ujarnya.
Di antara 754 orang yang mendapatkan RK I, Rutan Kelas I Pekanbaru menjadi satuan kerja pemasyarakatan yang warga binaanya paling banyak diberikan remisi, yaitu sebanyak 134 orang.
Disusul Lapas Kelas IIA Pekanbaru sebanyak 98 orang dan Lapas Kelas IIA Bengkalis sebanyak 93 orang. Begitu pun untuk enam orang napi yang langsung bebas atau penerima RK II di Rutan Kelas I Pekanbaru, ada dua orang.
Lalu, di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi ada satu orang, Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi ada satu orang, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai ada satu orang, dan Rutan Kelas IIB Dumai ada satu orang.
"Selamat bagi yang mendapatkan remisi dan selamat Natal bagi seluruh warga binaan dan ASN Kemenkumham Riau yang merayakannya. Semoga kasih natal memberikan kedamaian bagi seluruh umat di dunia," tutupnya.
Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :