Kejari Meranti Tangani 5 Kasus Korupsi Sepanjang 2022
Kamis, 22 Desember 2022 - 21:31:42 WIB
SELATPANJANG - Kejari Meranti sepanjang tahun ini diketahui melakukan lima penyelidikan perkara terkait pidana khusus dengan dua perkara diantaranya sudah dalam penyidikan.
Pertama, dugaan Tipikor penggunaan alat rapid test anti body Pemkab Meranti dan pemotongan jasa tenaga kesehatan rapid test berbadan pada KPU dan Bawaslu dalam pelaksanaan Pilkada dengan tersangka dr Musti Hasanto.
Kedua, dugaan Tipikor penyelewengan pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tanjung Kulim, Kecamatan Merbau tahun anggaran 2019 yang masuk dalam tahap penyelidikan.
Penuntutan dilakukan terhadap dua perkara tersebut, dimana dugaan Tipikor penggunaan alat rapid test anti body Pemkab Meranti dan pemotongan jasa tenaga kesehatan rapid test berbayar KPU dan Bawaslu terdakwa Misri Hasanto denga putusan 2 tahun 6 bulan penjara denda Rp100 juta subsider 2 bulan, jika tidak membayar uang pengganti subsider 10 bulan kurangan.
Kedua dugaan Tipikor pengelolaan APBDes tahap 1 tahun anggaran 2015 sebesar Rp341.689.415 Desa Lukit, Kecamatan Merbau, Kepulauan Meranti.
"Eksekusi sebanyak satu perkara terpidana dr H misri hasanto," kata Kajari Meranti Waluyo SH MH saat konfersi pers akhir tahun di Kantor Kejari Meranti, Selatpanjang, Kamis (22/12/2022).
Ditegaskan Waluyo, Kejari Meranti akan terus berbenah sebagai wujud refleksi perbaikan institusi dengan memberikan pelayanan prima khususnya kepada Masyarakat Kepulauan Meranti.
Penulis: Ali Imroen
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :