DUMAI - Selama Operasi Pekat Lancang Kuning 2022 yang berlangsung 12 hari dari tanggal 9-20 Desember 2022 yang laksanakan Polres Dumai berjalan baik dan lancar.
Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto menjelaskan, operasi Pekat Lancang Kuning 2022 selama 12 hari telah dilaksanakan dengan baik dan lancar, bahkan Polres Dumai, berada di peringkat satu di Polda Riau, setelah seluruh indikator terpenuhi.
Ia menambahkan, seluruh barang bukti operasi Pekat Lancang Kuning 2022 akan dimusnahkan secara bersamaan pada 30 Desember 2022 mendatang.
"Untuk barang bukti, yang terbanyak minum keras mencapai 2.553 botol diamankan dari 94 lokasi di kota dumai," terang Kapolres, Kamis (22/12/2022).
Dijelaskannya, selain minuman keras, untuk jenis knalpot brong, ada sebanyak puluhan unit yang diamankan selama operasi Pekat Lancang Kuning 2022 di Kota Dumai.
"Operasi ini dilaksanakan sebagai upaya mengantisipasi pemakaian knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat," jelasnya.
AKBP Nurhadi mengaku, Operasi Pekat Lancang Kuning 2022 bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas, terutama di Kota Dumai.
"Di samping itu, kita juga mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)," ungkapnya.
Sementara itu, Walikota Dumai, H Paisal mengapresiasi kinerja Polres Dumai, yang berhasil meraih peringkat pertama di jajaran Polda Riau dalam pelaksanaan Operasi Pekat Lancang Kuning 2022.
"Kalau bisa operasi Pekat ini dilaksanakan setiap bulan, karena dari 12 hari saja polres dumai, berhasil mengamankan 2 ribu lebih botol Miras, tentunya ini sangat bagus," pungkasnya.
Penulis: Bambang
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :