Perkara Korupsi BLU UIN, 30 Kontainer Plastik Berisi SPJ Diperiksa
Rabu, 14 Desember 2022 - 18:16:05 WIB
PEKANBARU - Perkara dugaan korupsi dana Bantuan Layanan Umum (BLU) di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, masih belum ada perkembangan hingga kini.
Kasus yang ditangani oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau itu, masih dalam proses audit perhitungan kerugian negara. Di mana proses audit itu dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan.
Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Riau, Rizky Rahmatullah mengatakan, auditor diberi waktu untuk melakukan audit hingga 30 Desember 2022.
"Masih audit. Ada perpanjangan surat tugas auditor sampai 30 Desember. Biasanya surat tugas itu cuma ada perpanjangan satu kali, nanti kita lihat lah," kata Rizky kepada halloriau.com, Rabu (14/12/2022).
Rizky mengakui bahwa proses audit yang dilakukan tim auditor cukup lamban. Lantaran prosesnya telah dilakukan sejak Juli lalu.
"Iya, kami nilai juga lambat," ujar Rizky.
Dia mengakui bahwa lamanya proses audit ini disebabkan banyaknya berkas yang harus diperiksa tim auditor.
"Memang kendalanya banyak sekali SPJ (surat pertanggungjawaban) yang harus diklarifikasi mereka. Ada lebih dari 30 kontainer plastik. Tapi kami minta tetap koordinasi, dan tetap kami minta dipercepat," kata Rizky.
Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :