Kejati Riau Awasi Penetapan Harga TBS, Begini Kata Apkasindo
Selasa, 13 Desember 2022 - 11:15:40 WIB
PEKANBARU - Sejak September 2022 lalu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mulai melakukan pengawasan terhadap penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dilakukan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau.
Hal ini pun mendapat respon positif dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo). Ketua Umum DPP Apkasindo, Dr Gulat Medali Emas Manurung mengatakan hal itu merupakan salah satu langkah yang memang harus diambil dalam pembenahan tata kelola penetapan harga TBS sawit.
"Memang sepatutnya kita semua stakeholder sawit untuk berbenah, terkhusus dari penetapan harga TBS di Disbun Riau," kata Gulat kepada halloriau.com, Selasa (13/12/2022).
Auditor ISPO itu mengatakan, perlu adanya keterbukaan dalam penetapan harga TBS. Tak hanya dalam hal penetapannya saja, tetapi juga transparan untuk data-data yang dilaporkan sebagai rujukan penetapan harga TBS itu.
Alumnus Program Doktoral Ilmu Lingkungan Universitas Riau ini menambahkan, hal ini sejalan dengan tujuan keberlanjutan industri sawit nasional.
"Sebab keberlanjutan itu, salah satu yang utama adalah aspek ekonomi. Nah, kalau penetapan harga tidak transparan, tentu antitesis dengan tujuan keberlanjutan itu sendiri. Semoga kita semua bergegas untuk beres-beres," pungkasnya.
Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :