Lunasi Utang Rp300 Ribu, Seorang Ibu di Pekanbaru Tega Jual Anak Tirinya
Senin, 12 Desember 2022 - 15:58:36 WIB
PEKANBARU - Entah apa yang ada di pikiran M. Wanita di Kota Pekanbaru itu tega menjual anak tirinya yang masih berusia 13 tahun.
Parahnya, perbuatan bejad itu dilakukan untuk membayar utangnya kepada pria berinisial PB (21) sebesar Rp300 ribu.
Saat ini PB telah diamankan di Mapolsek Bukit Raya dengan pasal persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Sementara ibu tiri korban, berhasil kabur setelah kasusnya dilaporkan.
"Korban ini dijual oleh ibu tirinya M untuk melunasi utang piutang kredit sebesar Rp300 ribu kepada pelaku PB. Saat ini ibu tiri korban melarikan diri," kata Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, Senin (12/12/2022).
Dijelaskan Syafnil, aksi perdagangan anak tersebut diketahui oleh ayah kandung korban N pada Sabtu (10/12/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Aksi pelaku ini diketahui oleh ayah kandung korban. Karena teman korban memberitahu bahwa korban akan disetubuhi oleh pelaku," jelasnya.
Mendengar informasi itu, ayah korban langsung pulang, dan mendapati pelaku sedang bersama putrinya di dalam rumah.
"Ayah korban langsung mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke kantor polisi. Saat ini kasus masih kita kembangkan, untuk ibu tiri korban dalam pengejaran," ujarnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atasan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :