www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemko Pekanbaru Pastikan Tak Ada Penumpukan Sampah di Akhir Tahun
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Waduh, Kejati Riau Temukan Dugaan Korupsi Proyek Pemugaran Masjid Raya Pekanbaru
Jumat, 09 Desember 2022 - 21:51:10 WIB

PEKANBARU - Penyidik Tipidsus Kejati Riau menemukan bukti adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Masjid Raya Pekanbaru di Kecamatan Senapelan.

Kasi Pidsus Kejati Riau, Rizky Rahmatullah mengatakan, temuan tersebut diketahui setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan.

Kini status perkara telah dinaikkan ke penyidikan. Sejumlah saksi dan alat bukti lainnya dikumpulkan penyidik dalam beberapa pekan terakhir.

"Setelah ini akan dilakukan pengumpulan barang bukti lagi agar perkara terang benderang sehingga tahu siapa yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Rizky, Jumat (9/12/2022).

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, pekerjaan fisik di Masjid Raya Pekanbaru dianggarkan tahun 2021. Kala itu, Dinas PUPR menganggarkan dua kegiatan bernilai puluhan miliar.

Pekerjaan pertama dengan nilai pagu Rp30 miliar dengan HPS Rp29.935.600.000. Pekerjaan ini dilakukan PT Nur Rizky Abadi dengan nilai penawaran dan harga terkoreksi sebesar Rp24.729.190.970,36.

Adapun pekerjaan kedua dengan pagu anggaran Rp8.654.181.913 dan HPS Rp7.804.810.000. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Era Dwi Gemilang dengan nilai penawaran dan harga terkoreksi sebesar Rp6.321.726.003,54.

Adapun proyek yang diusut adalah kegiatan kedua karena menuai banyak masalah. Dugaan korupsi masjid bersejarah di ibukota Provinsi Riau ini bukan pertama kali terendus penegak hukum.

Beberapa tahun lalu, Kejati Riau juga pernah mengusut tapi bukan soal pembangunan melainkan pemugaran.

Sewaktu penyelidikan, sejumlah orang telah diminta keterangan dalam kasus ini. Diantaranya dari Dinas PUPR Riau serta pihak swasta yang melaksanakan proyek.

Selain pembangunan gedung baru, masjid ini pernah menjalani pemugaran beberapa tahun lalu. Pemugaran juga sempat menuai masalah lantaran pernah masuk dalam pengusutan Kejati Riau.

Pemugaran ini juga diprotes oleh pemangku adat di Riau karena renovasi ditakutkan menghilangkan jejak sejarah di masjid itu.

Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat (foto/int)Pemko Pekanbaru Pastikan Tak Ada Penumpukan Sampah di Akhir Tahun
Wamen ESDM, Yuliot Tanjung tinjau pasokan BBM di Riau jelang libur akhir tahun (foto/Antara)Sempat Heboh BBM Solar Langka, Wamen ESDM Tinjau SPBU di Pekanbaru
Sekdes Buluh Manis, Marawin bersama RT Dusun Talang Panca, dan Arief Maulana PIC Program Ekonomi Dompet Dhuafa Riau (foto/ist)PHR-Dompet Dhuafa Riau Hadirkan Air Bersih di Desa Buluh Manis Bengkalis
Ilustrasi hotspot masih terdeteksi di Riau (foto/int)Masih Sering Diguyur Hujan, Hotspot Riau Terdeteksi Cuma 2 Titik
Kenaikan volume kendaran di Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar selama libur Nataru (foto/int)Lonjakan Kendaraan Saat Libur Nataru: Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar Catat Kenaikan Tertinggi
  Ilustrasi lelang pengelolaan sampah di Pekanbaru tahun 2025 rampung (foto/int)Pemenang Lelang Angkutan Sampah Pekanbaru 2025 Diumumkan, Ini Nama Perusahaannya
Presiden RI, Prabowo diminta perjuangkan nasib PPPK dan honorer di Riau (foto/setkab)Presiden Prabowo Diminta Perjuangkan PPPK dan Honorer di Riau Langsung Jadi PNS
Pemeriksaan kesehatan secara gratis dilakukan di Pos PAM Km 55 Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan (foto/Andy)Cegah Kecelakaan di Libur Nataru, Polres Pelalawan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pos PAM Km 55
Komisi III DPRD temukan banyak kejanggalan di RSD Madani Pekanbaru (foto/detiksumut)RSD Madani Ditemukan Penuh Kejanggalan, DPRD Pekanbaru: THL 600, Pasien 50 Orang
Tempat hiburan malam dilarang beroperasi lewat pukul 00.00 WIB.(foto: int)Pemko Pekanbaru Larang Operasional Tempat Hiburan Malam di Atas Jam 00.00 saat Malam Tahun Baru 2025
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved