www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Pengamat Politik Unilak Sebut Bawaslu Patut Selidiki Dugaan Bagi-bagi Uang di Kandis
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Rugikan Negara Rp3,4 T Lebih
BC Dumai Musnahkan 6,8 Juta Batang Rokok Ilegal Berbagai Merek
Selasa, 06 Desember 2022 - 15:44:55 WIB
KPPBC TMP B Dumai musnahkan rokok ilegal. Pemusnahan dipusatkan di halaman kantor BC Dumai, Selasa (6/12/2022).(foto: bambang/halloriau.com)
KPPBC TMP B Dumai musnahkan rokok ilegal. Pemusnahan dipusatkan di halaman kantor BC Dumai, Selasa (6/12/2022).(foto: bambang/halloriau.com)

Baca juga:

Ratusan Karung Ballpress Asal Malaysia Diamankan BC Dumai
2 Kapal Muatan Kayu dan PMI Ilegal Menuju Malaysia Diamankan BC Dumai
Bea Cukai Dumai Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp839 Juta

DUMAI - KPPBC TMP B Dumai memusnahkan rokok ilegal berbagai merek sebanyak 6,8 juta batang di halaman Kantor BC Dumai, Selasa (6/12/2022).

Barang yang dimusnahkan merupakan barang hasil penindakan Petugas Kanwil DJBC Riau dan Bea Cukai Dumai yang telah ditetapkan menjadi Barang Milik Negara (BMN).

"Pemusnahan BMN tersebut berasal dari penindakan Kanwil DJBC Riau dan Bea Cukai Dumai tahun 2021 sampai 2022," kata Kepala KPPBC TMP B Dumai, Ristola S I Nainggolan saat memimpin acara pemusnahan rokok ilegal.

Ia menuturkan, penindakan dan penegahan petugas Kanwil DJBC Riau dan Bea Cukai Dumai karena barang tersebut melanggar ketentuan Undang-undang Cukai.

"Bahwa acara pemusnahan ini merupakan wujud sinergi yang terjalin dengan sangat baik, kami mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak seperti kejaksaan, TNI, Polri, instansi terkait dan para aparat penegak hukum lainnya yang secara bersama-sama melakukan penindakan atas barang-barang illegal ataupun yang merugikan masyarakat," ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, kegiatan pemusnahan atas BMN ini dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan pemusnahan barang oleh Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pekanbaru, dan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Dumai atas nama Menteri Keuangan.

Adapun data barang yang dimusnahkan hari ini adalah rokok berbagai macam merk sebanyak 5.828.954 batang hasil penindakan petugas Kanwil DJBC Riau yang dimusnahkan dengan cara dipotong dan/atau dibakar.

Barang tersebut merupakan hasil dari 79 penindakan pada tahun 2021 dengan total kerugian negara sebesar Rp3.455.686.082.

Selanjutnya, rokok merk Luffman Merah dan Luffman Silver sebanyak 1.000.000 batang hasil penindakan petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Dumai yang juga dimusnahkan dengan cara dipotong dan/atau dibakar.

Barang tersebut merupakan hasil penindakan barang kena cukai hasil tembakau pada tahun 2022 dengan total kerugian negara sebesar Rp801.785.000.

Pelanggaran yang ditemukan sebagian besar berasal dari penegahan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau dari Operasi Pasar, Pengiriman melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT) dan Bus antar provinsi.

Peredaran rokok illegal, selain merugikan Negara dari sisi penerimaan cukai, juga akan menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat.

Selain itu, harga rokok illegal yang murah akan meningkatkan konsumsi atas barang yang seharusnya diawasi peredarannya dan dibatasi konsumsinya.

Terakhir, kegiatan Penindakan yang dilakukan petugas Kanwil DJBC Riau dan Bea Cukai Dumai merupakan bentuk tanggungjawab dalam menjalankan fungsi yang diemban Bea Cukai sebagai Community Protector, yaitu Bea Cukai berkewajiban untuk melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat maupun lingkungan.

"Penindakan ini dilakukan karena melanggar ketentuan pasal 54 UU No 39 tahun 2007 tentang cukai. Pemusnahan merupakan salah satu upaya untuk memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran," ucapnya.

"Juga merupakan upaya penegakan hukum untuk melindungi negara dan masyarakat, serta kalangan industri dari masuk dan beredarnya barang barang ilegal," pungkasnya.

Hadir pada acara pemusnahan rokok ilegal, Kajari Dumai, Kapolres Dumai, Dandim 0320/Dumai, Perwakilan Pemko Dumai, Pengadilan Negeri Dumai, Forkopimda dan undangan lainnya.

Penulis: Bambang
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pengamat Politik  Universitas Lancang Kuning (Unilak) Alexsander Yandra, S.IP, M.Si.Pengamat Politik Unilak Sebut Bawaslu Patut Selidiki Dugaan Bagi-bagi Uang di Kandis
Honda Scoopy.Transformasi Honda Scoopy Jadi Sorotan Komunitas Modifikasi
Ilustrasi.BPDPKS Pangkas Target Pungutan Ekspor Sawit jadi Rp24 Triliun pada 2024
Kapolda saat kunjungan ke Rokan Hulu.Kapolda Ingatkan Peran Penting TNI-Polri saat Kunjungan Kerja ke Rokan Hulu
Paslon Muflihun-Ade Hartati.(foto: int)Dinilai Unggul di Pilwalko Pekanbaru 2024, Elektabilitas Muflihun-Ade Hartati Versi Axispol Capai 39,4 Persen
  All New Hyundai Tucson.Generasi Terbaru Hyundai Tucson Resmi Meluncur, Harga Rp 600 Jutaan
ilustrasi.Mandiri Utama Finance (MUF) Bidik Pembiayaan Baru Rp25 Triliun pada 2025
BFI FinanceBFI Finance Ungkap Prospek Pembiayaan 2025, Berharap Stimulus Pemerintah
Atlet PPLP Riau jalani tryout ke Bandung.(foto: mcr)Dispora Riau Kirim 34 Atlet dan 9 Pelatih PPLP Tryout di Bandung
Seleksi PPIH.(ilustrasi/int)50 Peserta Ikuti Seleksi Tahap 1 PPIH 1446 H/2025 M Kemenag Pekanbaru
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved