Kawasan TNTN Tersisa 13 Ribu Hektare, Perambah Hutan Berlindung di Balik UU Cipta Kerja
Sabtu, 26 November 2022 - 09:07:30 WIB
PEKANBARU - Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) menjadi salah satu hutan lindung yang kini nasibnya memprihatikan. Dari 83 ribu hektare total luasannya, hutan yang tersisa hanya sekitar 16 persen, yakni sekitar 13 ribu hektare saja.
Beberapa hari lalu, Kepala Balai TNTN, Heru Sutmantoro bahkan membeberkan fakta mengejutkan. Bahwa sekitar 40 ribu hektare dari kawasan TNTN saat ini sudah berubah menjadi perkebunan sawit.
"Kita tidak bisa bilang ini punya perusahaan atau seperti apa. Yang jelas itu punya si A, si B, si C, yang luasannya ada yang 1.000 hektare lebih. Tapi ada juga milik masyarakat yang luasnya di bawah 5 hektare," kata Heru.
Dia mengaku tidak bisa langsung melakukan tindakan untuk mengeksekusi kebun-kebun sawit itu. Lantaran saat ini terdapat Undang-undang Cipta Kerja (UUCK) yang menjadi pelindung bagi perambah hutan itu.
Namun dia memastikan, untuk pemilik perkebunan yang luasnya lebih dari 5 hektare akan tetap dieksekusi. Di mana pemiliknya akan dikenakan denda administrasi dan sawitnya akan diganti dengan tanaman hutan kembali.
"Yang di bawah 5 hektare akan kita akomodir dengan undang-undang CK," tambahnya.
Akan tetapi dia mengakui bahwa untuk mengeksekusi lahan yang luasnya lebih dari 5 hektar itu tidak mudah dan akan memerlukan waktu yang cukup panjang.
"Saat ini memang banyak pelaku-pelaku perambahan hutan yang berlindung di balik Undang-undang CK. Saya akan terus melakukan penjagaan, rehabilitasi, dan juga akan melakukan pendataan sampai nanti sawit itu tidak ada lagi di dalam kawasan TNTN. Ini butuh proses lama," pungkasnya.
Penulis: Bayu
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :