PEKANBARU - Polda Riau mengungkap 277 kasus penyalahgunaan narkoba selama Operasi Antik Lancang Kuning 2022 yang digelar mulai 26 Oktober-16 November 2022 lalu.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengungkapkan, dari 277 kasus tersebut, petugas baik dari Ditresnarkoba Polda Riau maupun dari jajaran Polres meringkus 393 tersangka.
"Dari ratusan kasus, 21 diantaranya merupakan TO (target operasi) dan 370 kasus non TO. Jumlah tersangka 393 orang, terdiri dari 259 laki-laki dan 34 perempuan," ungkap Sunarto, Jumat (18/11/2022).
Dia merincikan, Ditresnarkoba Polda Riau mengungkap 17 kasus dan menangkap 42 tersangka. Kemudian Polresta Pekanbaru mengungkap 42 kasus dan menangkap 57 tersangka. Polres Dumai mengungkap 9 kasus dan 12 tersangka.
Selanjutnya Polres Bengkalis 25 kasus dan 33 tersangka, Polres Inhil 9 kasus dan 20 tersangkanya, Polres Rohil 33 kasus dan 44 tersangka, Polres Rohul 26 kasus dan 32 tersangka, Polres Kampar 31 kasus dan 42 tersangka.
Kemudian Polres Inhu 15 kasus dan 20 tersangka, Polres Pelalawan 21 kasus dan 29 tersangka, Polres Siak 18 kasus dan 22 tersangka, Polres Meranti 15 kasus dan 19 tersangka serta Polres Kuansing mengungkap 16 kasus dan menangkap 19 tersangka.
Sunarto menuturkan, barang bukti yang berhasil diamankan dari ratusan pelaku di antaranya 28,86 kg ganja, 42,74 kg sabu-sabu dan 272 butir pil ekstasi.
Selain itu petugas juga mengamankan 313 handphone, sepucuk senja api, sembilan unit mobil, 65 sepeda motor serta uang tunai Rp118 juta lebih.
"Trend sabu mengalami kenaikan sebanyak 545.17 gram dari tahun sebelumnya dan ganja mengalami kenaikan 27.745,48 gram dari tahun sebelumnya. Sedangkan untuk ekstasi turun dari tahun sebelumnya sebanyak 50.236," pungkasnya.
Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :