Waduh, 80 Perusahaan di Riau Garap Hutan untuk Perkebunan
Kamis, 17 November 2022 - 16:45:24 WIB
PEKANBARU - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap mengungkapkan, ada sekitar 80 perusahaan di Riau terindikasi melakukan usaha perkebunan secara ilegal di dalam kawasan hutan.
"Dari informasi, paling tidak ada 80 perusahaan yang melakukan aktifitas ilegal di kawasan hutan, masih aktif," ungkapnya saat melakukan kunjungan ke Riau, Kamis (17/11/2022).
"Kita tahu di sini sebagian besar tanah produktif sudah dipakai untuk perkebunan sawit atau lainnya. Kita dapat informasi sebagian diantaranya sudah masuk kawasan hutan, ada perkebunan di kawasan yang ilegal," ujarnya.
Dia menuturkan, dari data dan laporan yang diterima, sejumlah perusahaan di Riau bahkan membuka perkebunan sawit di atas kawasan hutan lindung.
"Tapi pada saat ini kita tidak masuk pada materi itu (hutan lindung, red), kami akan datang lagi ke sini untuk isu yang kedua," tuturnya.
"Hari ini kita bahas konflik masyarakat dengan perusahaan perkebunan, kesempatan berikutnya kita bicara tentang perambahan kawasan hutan oleh perusahaan perkebunan," terangnya.
Dia mengatakan, pihaknya selaku tim Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum Komisi III DPR RI akan memberikan rekomendasi sanksi untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum (APH) di Riau.
"Kita berikan rekomendasi sanksi kepada APH. Sedangkan untuk sanksi yang akan menentukannya yaitu majelis hakim. Kewenangan kita sampai pada menemukan ada sejumlah kegiatan ilegal di kawasan yang terlarang dilakukan perkebunan," pungkasnya.
Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :