www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Pekanbaru Pastikan APK Bersih H-1 Pemungutan Suara
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Selama Oktober-November, Kejari Rohil Sudah Selamatkan Rp800 Juta Lebih Uang Hasil Korupsi
Rabu, 09 November 2022 - 15:39:04 WIB
Kejari Rohil serahkan uang hasil korupsi dari terpidana Tina Kumala Sari ke kas negara.(foto: istimewa)
Kejari Rohil serahkan uang hasil korupsi dari terpidana Tina Kumala Sari ke kas negara.(foto: istimewa)

Baca juga:

HBA ke-63, Kejari Rohil Adakan Donor Darah
MoU Kejari Rohil-BPJS Kesehatan Dumai Kawal Badan Usaha yang Tak Patuh
LDII Ikuti Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan dari Kejari Rohil

BAGANSIAPIAPI - Kejari Rohil kembali selamatkan uang hasil tindak pidana korupsi sebesar Rp401.500.000 dari terpidana Tina Kumala Sari.

Tina Kumala Sari ditahan karena telah melakukan perkara tindak pidana korupsi pada Kegiatan Pelayanan Dokumen Kependudukan (DAK) Non Fisik Pelayanan Admnistrasi Kependudukan Tahun Anggaran 2020.

Kasi Pidsus Kejari Rohil, Herdianto SH mengatakan, terpidana TIna telah melaksanakan putusan pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru nomor 3/pid.sus-TPK/2022/PN.Pbr tinggal 17 Oktober 2022 terhadap uang pengganti (hasil tindak pidana korupsi).

Pelaksanaan putusan pengadilan terhadap barang bukti uang tersebut dikarenakan perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap sehingga berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru Nomor Print-03/L.4.20/Fu.1/11/2022 uang Rp401.500.000 dilakukan penyetoran ke Kas Negara yang sebelumnya telah dititipkan oleh keluarga terpidana Tina kepada Penuntut Umum.

Sebelumnya terpidana Tina berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru Nomor 36/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Pbr tanggal 17 Oktober 2022 dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Subsidiair Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dikatakan Herdianto, pengembalian kerugian negara dari setiap perkara merupakan tindak lanjut salah satu amanat dan arahan dari Jaksa Agung agar pemberantasan korupsi di daerah mengutamakan pengembalian kerugian Negara.

"Hari ini kami bidang Tipidsus Kejari Rohil telah berhasil dalam perkara ini menyelamatkan kerugian keuangan negara Rp401.500.000," kata Herdianto, Rabu (9/11/2022)

"Sehingga jumlah uang hasil tindak pidana korupsi yang telah berhasil diselamatkan oleh bidang pidana khusus Kejari Rohil dalam kurun waktu bulan oktober-november 2022 sebesar Rp812.853.400,00," pungkasnya.(rilis)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
APK Paslon masih bertebaran di Pekanbaru saat masa tenang Pilkada (foto/ist)Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Pekanbaru Pastikan APK Bersih H-1 Pemungutan Suara
Banjir bandang landa tiga kabupaten di Sumatera Barat (foto/Antara)Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, Ribuan Warga Terisolasi
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ASITA Riau, Dede Firmansyah (foto/ist)ASITA Trail Run 2025 Digelar di Tahura Sultan Syarif Hasyim, Promosikan Keindahan Alam Riau
APK Paslon Pilkada masih terpajang di Simpang Arifin-Soetta, Pekanbaru (foto/ist)Ratusan APK Masih Terpajang di Pekanbaru Saat Masa Tenang
KPU, Bawaslu, dan Satpol PP Pekanbaru tertibkan APK Paslon (foto/dini)Masa Tenang Jelang Hari Pencoblosan, Tim Gabungan Gencar Penertiban APK di Pekanbaru
  Butik Umrah di bawah PT Sumidhaz Intour menawarkan paket liburan akhir tahun (foto/ist)Liburan Akhir Tahun ke Tanah Suci Bersama Butik Umrah Pekanbaru, Ada Harga Spesial
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal (foto/int)Sanksi Berat Politik Uang, Bawaslu Riau: Pemberi dan Penerima Bisa Kena Pidana
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol kunjungi PT Musim Mas di Kabupaten Pelalawan (foto/Andy)Susun Roadmap Pengurangan Emisi GRK, Menteri LH Hanif Kunjungi PT Musim Mas
Sejumlah desa di Kabupaten Kuansing terendam banjir (foto/ultra)Curah Hujan di Kuansing Masih Tinggi, Sejumlah Desa Terendam Banjir Jelang Hari Pencoblosan
Kongres IKA Universitas Islam Riau V sukses digelar (foto/Yuni)Hasil Kongres, Ragil Ibnu Hajar Nahkodai IKA UIR 2024-2029
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved