Masyakat Mosso Papua Serahkan Temuan 2 Kantong Ganja Kering ke Satgas Yonif 132/BS
PAPUA - Masyakat Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua menyerahkan narkoba jenis ganja seberat 200 gram kepada Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/Bima Sakti, Senin (7/11/2022).
Penyerahan tersebut langsung diterima anggota Satgas Yonif 132/BS Pos Mosso yang sedang berjaga.
Dansatgas Yonif 132/BS, Letkol Inf Ahmad Fauzi mengatakan, seorang warga berinisial SS (34) mendatangi Pos Mosso dan secara sukarela menyerahkan narkoba jenis ganja sebanyak dua kantong plastik dengan total berat kurang lebih 200 gram.
"Dari keterangan saudara SS, ganja tersebut ditemukan anak SS di belakang salah satu kios di kampung mosso. Karena takut disalahgunakan, maka langsung diserahkan ke pos mosso," ungkapnya, Rabu (9/11/2022).
Dansatgas menuturkan, dirinya sangat mengapresiasi tindakan yang tepat dilakukan masyakat perbatasan di Kampung Mosso.
"Kami mengapresiasi tindakan yang dilakukan masyarakat ini, yang segera menyerahkan barang ilegal tersebut ke pihak berwajib. Hal ini bentuk kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba yang dapat merugikan baik diri sendiri, keluarga dan orang lain," ujarnya.
Ia menambahkan, kesadaran masyarakat saat ini tentunya hasil dari pembinaan dan sosialisasi yang dilaksanakan selama ini di wilayah Jayapura dan Kabupaten Keerom.
"Sebagai Satgas yang baru, kami juga akan mengintensifkan kegiatan-kegiatan positif salah satunya, sosialisasi terkait bahaya narkoba yang akan dilakukan di setiap pos jajaran kepada masyarakat," tuturnya.
"Hal ini sebagai bentuk komitmen Yonif 132/BS dalam rangka meminimalisir peredaran narkoba di wilayah perbatasan dengan melibatkan peran serta tokoh agama, tokoh adat dan seluruh elemen masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, SS (34) menuturkan, pihaknya menyerahkan barang ilegal ini dengan tujuan agar barang tersebut tidak disalahgunakan, apalagi oleh generasi muda Papua khususnya di kampungnya.
"Sebagai pemuda di kampung ini, saya tidak mau adik-adik saya terjerumus. Saya ingin melihat mereka sukses dengan belajar dan suatu saat nanti bisa membangun daerah ini menjadi lebih baik dan sejahtera, bukan hancur karena narkoba," ucapnya.
Sementara itu, Danrem 172/PWY, Brigjen TNI JO Sembiring selaku Dankolakops menyampaikan, hal ini sebagai bentuk sinergi serta kemanunggalan TNI dengan rakyat yang bekerjasama dalam memberantas peredaran barang-barang ilegal di daerah perbatasan RI-PNG.
"Kita berharap hal seperti ini terus berlanjut. Kepada Satgas di wilayah Korem 172/PWY terus jalin silaturahmi dengan masyarakat, lanjutkan kegiatan positif dari satuan sebelumnya sehingga tingkat kepercayaan masyarakat di daerah perbatasan kepada TNI terus terjaga dengan baik sehingga dengan begitu masyarakat akan turut membantu dalam pelaksanaan tugas kalian," pungkasnya.
Saat ini, narkoba jenis ganja tersebut diamankan di Makorem 172/PWY sebagai barang bukti Kolakops.
Penulis: Diana Sari
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :