www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Pekanbaru Pastikan APK Bersih H-1 Pemungutan Suara
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Terungkap, Duta Palma Ternyata Caplok Lahan Masyarakat, Izinnya Tak Ada di KLHK
Selasa, 08 November 2022 - 09:57:29 WIB
Pengadilan Tipikor di PN Jakarta Pusat menggelar sidang kasus dugaan korupsi izin perkebunan sawit PT Duta Palma Group (foto/Bayu)
Pengadilan Tipikor di PN Jakarta Pusat menggelar sidang kasus dugaan korupsi izin perkebunan sawit PT Duta Palma Group (foto/Bayu)

Baca juga:

Pemantapan Kawasan Hutan, Pemprov Riau Kuatkan Sinergi dengan KLHK
RAPP Raih Penghargaan ProKlim 2024, Dukung Upaya Nasional dalam Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim
RAPP Bina 6 Desa ProKlim di Meranti

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi. Kali ini terkait perkebunan sawit oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Sidang yang digelar hari ini, Senin (7/11/2022), diagendakan untuk pemeriksaan saksi yang akan dimintai keterangannya. Untuk terdakwa Surya Darmadi selaku pemilik PT Duta Palma Group dan Raja Thamsir Rachman, yang merupakan mantan Bupati Inhu.

Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 10 orang saksi yang akan dimintai keterangannya terkait pelaksanaan usaha PT Duta Palma Group.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, dari 10 saksi yang dihadirkan itu, 7 di antaranya merupakan kepala desa dan dua lainnya merupakan ketua koperasi. Sementara satu orang lainnya adalah pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

"Adapun 10 saksi yang dihadirkan JPU, pertama Ade Mukadi selaku Direktur Iuran dan penatausahaan hasil hutan KLHK periode 2022 sampai sekarang," kata Ketut, Selasa (8/11/2022).

Kemudian dua orang ketua koperasi, yakni Jamri Tumanggor yang merupakan Ketua Koperasi Usaha Tani Rahmat, Desa Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida. Kemudian Bambang Wibisono selaku Ketua Koperasi Cenaku Lestari, Desa Kuala Cenaku dan Kuala Mulia.

Kemudian tujuh orang kepala desa, yakni Suroso selaku Kepala Desa Ringin, Joni Arus Wasito selaku Kepala Desa Kelesa, dan Muksin selaku Kepala Desa Paya Rumbai. Kemudian Suroto yang merupakan Kepala Desa Kuala Mulia, Marwan selaku Kepala Desa Penyaguan, Saharudin selaku Kepala Desa Danau Rambai, dan Zulkarnaen selaku Kepala Desa Siambul.

Dalam sidang itu, Ade Mukadi yang merupakan pejabat di KLHK mengungkapkan PT Duta Palma Group di Kabupaten Inhu tidak pernah membayarkan dana reboisasi (DR).

"Bahwa dari sistem informasi PNBP yang ada pada KLHK RI, tidak ada data dari duta palma group dalam perizinan bidang kehutanan," kata Ketut.

"Duta Palma juga tidak pernah melaporkan penebangan hutan dalam land clearing sehingga tidak pernah melakukan pembayaran dana reboisasi dan provisi sumber daya hutan," ungkapnya.

Bukan hanya itu, tujuh kades dan dua ketua koperasi juga mengungkapkan kebobrokan Duta Palma Group dalam menjalankan usahanya di Inhu. Duta Palma Group tidak pernah membawa manfaat positif bagi masyarakat setempat, bahkan merugikan.

"Dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit oleh duta palma group, telah mengambil lahan milik masyarakat atau kelompok tani dan tidak pernah melibatkan masyarakat dalam bentuk plasma," kata Ketut.

Bukan hanya itu, berdasarkan keterangan para saksi, keberadaan Duta Palma Group selama ini tidak memberikan manfaat ekonomis bagi masyarakat sekitar.

"Di antaranya bahkan tidak ada dibangunkan akses jalan untuk mengeluarkan hasil perkebunan masyarakat," tambahnya.

Selain itu juga, lanjut Ketut, keberadaan Duta Palma Group mengakibatkan terjadi kerusakan lingkungan lahan hutan masyarakat yang seharusnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat desa.

"Misalnya berupa pohon rotan, kayu jelutung, pohon manau, pohon sagu, dan sebagainya. Di samping itu, kerusakan hutan yang berdampak merusak daerah aliran sungai," pungkasnya.

Penulis: Bayu
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
APK Paslon masih bertebaran di Pekanbaru saat masa tenang Pilkada (foto/ist)Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Pekanbaru Pastikan APK Bersih H-1 Pemungutan Suara
Banjir bandang landa tiga kabupaten di Sumatera Barat (foto/Antara)Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, Ribuan Warga Terisolasi
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ASITA Riau, Dede Firmansyah (foto/ist)ASITA Trail Run 2025 Digelar di Tahura Sultan Syarif Hasyim, Promosikan Keindahan Alam Riau
APK Paslon Pilkada masih terpajang di Simpang Arifin-Soetta, Pekanbaru (foto/ist)Ratusan APK Masih Terpajang di Pekanbaru Saat Masa Tenang
KPU, Bawaslu, dan Satpol PP Pekanbaru tertibkan APK Paslon (foto/dini)Masa Tenang Jelang Hari Pencoblosan, Tim Gabungan Gencar Penertiban APK di Pekanbaru
  Butik Umrah di bawah PT Sumidhaz Intour menawarkan paket liburan akhir tahun (foto/ist)Liburan Akhir Tahun ke Tanah Suci Bersama Butik Umrah Pekanbaru, Ada Harga Spesial
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal (foto/int)Sanksi Berat Politik Uang, Bawaslu Riau: Pemberi dan Penerima Bisa Kena Pidana
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol kunjungi PT Musim Mas di Kabupaten Pelalawan (foto/Andy)Susun Roadmap Pengurangan Emisi GRK, Menteri LH Hanif Kunjungi PT Musim Mas
Sejumlah desa di Kabupaten Kuansing terendam banjir (foto/ultra)Curah Hujan di Kuansing Masih Tinggi, Sejumlah Desa Terendam Banjir Jelang Hari Pencoblosan
Kongres IKA Universitas Islam Riau V sukses digelar (foto/Yuni)Hasil Kongres, Ragil Ibnu Hajar Nahkodai IKA UIR 2024-2029
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved