Pelaku Pungli Berkedok Ketua RT Ternyata PNS Dinkes Riau, Uangnya Dipakai Beli Narkoba
Sabtu, 05 November 2022 - 08:33:16 WIB
PEKANBARU - Satreskrim Polresta Pekanbaru telah mengamankan dua orang pelaku dugaan pemerasan di toko pulsa. Pelaku Efri dan Abdul Rahman ditangkap di rumahnya pada Kamis (3/11/2022).
Pelaku terakhir beraksi dekat Jalan Imam Munandar, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya pada Senin (1/11/2022). Kemudian pemilik toko melaporkan ke kepolisian.
Belakangan terungkap bahwa salah satu pelaku, yakni Efri, ternyata merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi. "Salah satu pelaku bernama Efri merupakan PNS di Dinkes Provinsi Riau bagian tata usaha," jelas Pria Budi, Sabtu (5/11/2022).
Bahkan, aksi itu sudah dilakukan sejak dua bulan terakhir. Pelaku berhasil meraup jutaan rupiah dari aksi pemerasan itu. Parahnya, uangnya digunakan untuk beli narkoba.
"Jadi mereka ini sudah beraksi semenjak dua bulan lalu. Dua pelaku ini sudah mengumpulkan sebanyak 1,8 juta rupiah dari uang pungli tersebut. Uangnya mereka pakai membeli narkoba," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, kedua pelaku beraksi dengan modus meminta uang keamanan tahunan yang dipatok sebesar Rp300 ribu kepada para pemilik toko. Mereka juga mengaku sebagai ketua RT setempat dengan membawa kuitansi dan stempel basah.
Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :