PEKANBARU - Sejumlah kendaraan yang melanggar rambu parkir ditindak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Kendaraan yang melanggar ditindak dengan ban kendaraan digembosi dan derek, Rabu (2/11/2022).
Razia tertib parkir ini dilaksanakan oleh Dishub Pekanbaru bersama Satlantas Polresta Pekanbaru dan Satpol PP. Razia berlangsung di Jalan Diponegoro dan sekitar RSUD Arifin Ahmad, dan samping Gedung Telkom.
Dalam razia itu, ada sekitar 25 kendaraan yang ditindak Dishub Pekanbaru. Kendaraan yang parkir di rambu dan marka larangan parkir ini ditindak dengan cara mengembosi ban mobil dan derek.
Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru Radinal Munandar mengatakan, razia tertib parkir ini dilaksanakan untuk menertibkan kendaraan yang parkir di sembarang tempat.
"Dari hasil razia tertib parkir ini, kami mendapatkan satu orang juru parkir (jukir) liar, satu kendaraan yang diderek dan sekitar 25 kendaraan digemboskan," ujar Radinal.
Dikatakannya, terhadap jukir liar didapati, diserahkan ke Polresta Pekanbaru. Sementara untuk kendaraan yang diderek akan dikenai sanksi administrasi berupa pernyataan. Menurutnya, terhadap pelanggar tidak bisa dikenakan tilang.
"Sesuai dengan arahan Kapolri, bahwa untuk tilang manual sudah tidak bisa, dan harus melalui ETLE. Tapi karena ini kegiatan dishub, maka nanti akan disesuaikan dengan sanksi administrasi saja. Belum didenda tapi masih pernyataan," katanya.
Tindakan ini berlaku di semua wilayah Pekanbaru. Terhadap kendaraan yang parkir di tempat marka larangan parkir dan rambu larangan parkir akan ditindak.
Menurutnya, ada beberapa titik yang tidak dibolehkan parkir, tapi masih banyak masyarakat di sana. "Karena masih ada masyarakat yang parkir di sembarang tempat, maka kita tindak tegas," ucapnya.
Namun sebelum ditindak kata Radinal, pihaknya terlebih dahulu telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui media cetak, elektronil, hingga media sosial. Bahkan pihaknya masih memberi kesempatan kepada pengendara untuk memindahkan kendaraannya sebelum ditindak.
Untuk razia tertib parkir ini, pihaknya akan melakukan secara rutim. "Kita akan rutin gelar setiap bulannya. Razia juga akan dilaksanakan sesuai laporan masyarakat jika parkir mengganggu lalu lintas dan kenyamanan masyarakat," sebutnya.
Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :