Gerebek Persembunyian DPO di Pelalawan, Polisi Tangkap IRT Pengedar Narkoba
Rabu, 02 November 2022 - 10:38:14 WIB
|
IRT warga Kelurahan Pangkalan Bunut ditangkap polisi terkait narkoba (foto/int) |
Baca juga:
|
PELALAWAN - Perempuan berinisial YN (40) warga Kelurahan Pangkalan Bunut, Pelalawan ditangkap polisi. Ibu Rumah Tangga (IRT) itu ditangkap terkait peredaran narkoba.
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan menangkap YN, di perumahan Sawah Sumedang sekitar pukul 20.30 WIB pada Senin (31/10/2022) malam.
Dikutip dari tribunpekanbaru.com, YN diduga menyambi sebagai pengedar narkoba. IRT itu diamankan bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ganja kering.
"Peran pelaku sebagai pengedar narkoba. Ia hanya seorang ibu rumah tangga. Sebenarnya bukan dia target utama, melainkan pengedar lainnya," sebut Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK dalam keterangannya, Rabu (2/11/2022).
Barang bukti yang diamankan yakni lima paket sabu berukuran kecil. Sudah dibungkus dengan plastik bening klep merah seberat 2 gram lebih. Kemudian satu paket ganja kering yang dibungkus plastik asoy warna hijau dengan berat 2,8 gram.
Juga satu unit ponsel milik tersangka dan sebuah kotak plastik warna bening.
Penangkapan YN itu berawal saat tim Polres Pelalawan mendapat informasi ada seorang pengedar narkoba yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial AM. Boronan itu berada di perumahan Sawah Sumedang pada Senin (31/10/2022) malam.
Sampai di lokasi, polisi langsung mengepung rumah yang diduga tempat DPO AM bersembunyi. Saat polisi gerebek, ternyata AM sudah kabur.
Namun polisi menemukan YN di rumah itu. Hasil penggeledahan ternyata perempuan itu menyimpan sabu-sabu dan ganja kering.
Ketika diinterogasi, ternyata barang haram itu didapatkan YN dari AM yang sudah kabur. Kemudian YN bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Pelalawan. Sementara AM masih diburu petugas. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :