DUMAI - Bea Cukai Dumai meminta masyarakat Riau, khususnya Dumai, untuk selalu waspada dan berhati-hati dengan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai Dumai.
Plt Kepala Bea Cukai Dumai Bambang Sukoco didampingi Kasi PLI BC Dumai Sukma Mahendra mengungkapkan, Bea Cukai sebagai institusi pemerintahan yang bertugas sebagai pelindung negara dari masuknya barang-barang yang dilarang dan atau dibatasi dari luar negeri, seringkali disalahgunakan penipu untuk menguras kantong masyarakat yang awam terkait ketentuan kepabeanan.
"Kami pernah didatangi masyarakat korban penipuan yang mengatasnamakan bea cukai dumai, bahkan koban sempat mengirim sejumlah uang kepada si penipu itu," ungkap Bambang S, Senin (31/10/2022).
"Makanya, kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada orang yang mengatasnamakan bea cukai," tambahnya.
Bambang menerangkan, umumnya penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai atau pegawai Bea cukai tersebut menggunakan berbagai modus.
Ia menambahkan, modus penipuan yang pertama adalah jual beli online barang kiriman dalam negeri, pelaku menawarkan barang yang diduga hasil sitaan bea cukai, barang pasar gelap (blackmarket) dan barang bebas pajak di jejaring sosial seperti Facebook dan Instagram dengan harga murah dan di bawah pasar.
"Setelah korban mentransfer sejumlah uang, pelaku lain menghubungi korban berpura-pura menjadi petugas bea cukai mengaku barang tidak dapat diproses karena barang ditahan bea cukai sehingga pelaku meminta untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi untuk pembayaran di bea cukai," terangnya.
Diakuinya, seringkali pelaku memperkuat argumennya dengan melibatkan pihak yang mengatasnamakan Bea Cukai yang menghubungi dengan nomor pribadi.
Lebih lanjut dijelaskanya, modus kedua adalah lelang palsu, pelaku menawarkan lelang barang sitaan Bea Cukai melalui beberapa saluran media sosial seperti facebook, Instagram, whatsapp group atau SMS berantai dengan dalih lelang tertutup tapi resmi.
"Kemudian calon korban diminta untuk transfer uang ke rekening pribadi yang disamarkan menjadi rekening bendahara lelang, perlu digaris bawahi bea cukai tidak menggunakan nomor rekening pribadi untuk pembayaran," jelasnya.
Bambang menerangkan, modus ketiga yaitu kiriman dari luar negeri, biasanya pelaku melakukan pendekatan dengan korban melalui media sosial, setelah cukup lama membangun kedekatan dengan calon korban, pelaku menjanjikan mengirim barang kepada korban biasanya berisi HP, tas, emas dan benda berharga lain termasuk uang.
Kemudian, tambahnya, oknum yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai menyatakan paket yang berisi barang-barang tersebut ditahan karena kedapatan nilainya melebihi batas pembebasan.
Selanjutnya, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang agar kiriman dapat diteruskan ke penerima, modus ini paling banyak memakan korban dan kerugian relatif lebih besar.
"Selain itu, ada juga jasa penyelesaian kasus tangkapan bea cukai, penipu mengaku sebagai pejabat bea cukai dengan menggunakan foto pejabat bea cukai berpakaian seragam lengkap, modus yang digunakan pelaku menawarkan jasa bisa membantu menyelesaikan barang yang ditegah dan mengembalikan barang yang telah disita," sebutnya.
Bambang memberikan tips atau cara untuk menghindari penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai, seperti kenali rekening yang digunakan pelaku, jika diminta untuk mentransfer uang ke rekening atas nama pribadi maka dapat dipastikan itu adalah penipuan.
"Apabila dihubungi oknum yang mengaku petugas bea dan cukai, jangan ragu untuk menghubungi kontak kantor bea cukai terdekat, dan segera hubungi pusat informasi bea cukai di 1500225 atau kantor bea cukai dumai dan dapat menghubungi layanan Informasi bea cukai dumai di 0888-0965-7463," pungkasnya.
Penulis: Bambang
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :