Sidak Satpas Polresta Pekanbaru, Kapolda Riau Instruksikan Pengulangan Uji SIM Hari yang Sama
PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Pekanbaru, Jumat (28/10/2022).
Didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Irjen Pol Iqbal langsung mengecek beberapa tempat yang menjadi bagian pelaksanaan pembuatan SIM di RSDC Pekanbaru.
Di sana, Kapolda Riau melihat kondisi ruang pendaftaran pembuatan SIM, dan sempat bertanya kepada beberapa masyarakat. Dari sana, Kapolda langsung bergerak ke Lantai 2 Gedung Satpas, tempat ujian teori.
Mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini juga sempat mengecek beberapa peralatan ujian teori. Kemudian ia menuju tempat pendaftaran uji praktek. Di sana dia bertanya kepada beberapa pengurus SIM.
Kapolda sempat terheran, mendengar salah seorang pengurus SIM harus kembali lagi seminggu setelah dinyatakan gagal uji praktek.
Mendengar itu, ia langsung memanggil pejabat terkait di lokasi. Serta meminta agar semua prosedur diringkas. Sehingga tidak menyulitkan masyarakat.
Usai sidak, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, kedatangan dirinya guna meyakinkan publik, pelayanan pembuatan SIM harus berjalan dengan baik. Dia juga meminta agar semua pelaksana di Satpas bisa mematuhi seluruh aturan yang berlaku.
"Saya sependapat dengan kritikan pak Kapolri pengulangan jangan terlalu lama. Sehingga tidak menyulitkan masyarakat. Masyarakat sudah datang meluangkan waktu untuk ujian teori dan praktek, kalau tidak lulus, harusnya hari itu juga mengulang. Jadi tidak begitu lama dan bolak balik," sebut Irjen Iqbal.
Ditambahkannya, dari perbincangan dengan beberapa pengurus SIM, mereka harus kembali tujuh hari setelah dinyatakan tidak lulus dalam ujian praktek maupun teori. Menurut dia, waktu tujuh hari sangat lama dan menyulitkan masyarakat dari sisi waktu.
"Ini kan sampai tujuh hari. Ini kan sangat menyulitkan waktu bagi masyarakat. Saya minta layani masyarakat dengan baik, dengan sabar, tulus dan tidak perlu meminta apapun. Di sini merupakan tempat yang bisa dijadikan ladang dan peluang beramal bagi seorang polisi," paparnya.
Soal hasil pengecekan, dia menemui sedikit koreksi untuk Satpas Pekanbaru. Salah satunya adalah ruangan pelayanan yang harus diperbesar. Sebab, dari informasi yang didapati Irjen Pol Iqbal, pengurus SIM disana dalam sehari bisa mencapai 60 orang. Sehingga harus ada ruang yang betul-betul nyaman bagi masyarakat yang antre.
"Maka dari itu harus nyaman ruangannya. Sehingga semakin hari semakin nyaman. Jadi pemohon SIM semakin mudah, tidak ada pungli, terus nyaman lagi ruangannya," pungkasnya.(rilis)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :