Bocah Korban Penganiayaan Ayah Tiri di Pekanbaru Ternyata Lumpuh Sejak Lama
Kamis, 27 Oktober 2022 - 12:02:48 WIB
PEKANBARU - Bocah laki-laki berusia 10 tahun berinisial MR yang dianiaya oleh ayah tirinya ternyata sudah mengalami lumpuh sejak masih berusia 5 tahun.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengungkapkan, sebelum akhirnya lumpuh, MR juga diketahui mengalami kekurangan gizi.
"Iya (sudah lumpuh sebelumnya). Infonya dari lahir kekurangan gizi. Kemudian umur 5 tahun sudah tidak bisa jalan lagi," ungkap Asep kepada halloriau.com, Kamis (27/10/2022).
Dia mengatakan, saat ini Polda Riau juga bekerjasama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Riau untuk melakukan pendampingan terhadap korban.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan pengakuan kakak sepupunya, MR juga ditinggalkan oleh ibu kandungnya setelah sampai di rumah sakit untuk diobati.
"Kemarin korban dibawa ibunya ke klinik Umri di Jalan Tambusai. Tapi setelah itu kabur ibunya ini, alasan ke toilet, tapi tak ada balik lagi," kata Alex, sepupu korban, Rabu (26/10/2022).
Alex mengakui adik sepupunya itu babak belur dianiaya ayah tirinya ZK. Namun ZK saat ini sudah kabur dan tidak diketahui lagi keberadaanya.
"Kalau penganiayaan betul, dipukul, dipijak, diangkat kepala di bawah kaki di atas. Ada juga kemaluan, kaki dan badannya disulut api rokok," katanya.
Penulis: Bayu
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :