www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Susun Roadmap Pengurangan Emisi GRK, Menteri LH Hanif Kunjungi PT Musim Mas
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Gagalkan Penyelundupan 28 PMI ke Malaysia, Polres Dumai Amankan 2 Tersangka
Rabu, 26 Oktober 2022 - 21:20:09 WIB

DUMAI - Polres Dumai menggagalkan upaya pengiriman 28 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia, Rabu (19/10/2022) lalu.

"Benar, Polres dumai berhasil menggagalkan pengiriman 28 orang pekerja migran indonesia secara ilegal ke malaysia Rabu (19/10/2022) lalu," kata Kasatreskrim Polres Dumai, AKP Aris Gunadi, Rabu (26/10/2022).

Selain itu, Polres Dumai juga berhasil mengamankan dua orang sindikat pengiriman PMI berinisial Za (47) dan AM (47) yang merupakan warga Dumai.

"ZA sebagai penyedia tempat penampungan dan AM sebagai penanggungjawab untuk mengurus para PMI, keduanya berhasil kita amankan," ungkapnya.

Diterangkan AKP Aris, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat kepada Unit Reskrim Polsek Medang Kampai, pada Rabu (19/10/2022) lalu, di Jalan Lintas Dumai-Pakning, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai ada beberapa orang yang diduga akan berangkat ke Malaysia.

Dari laporan tersebut anggota tim unit reskrim Polsek Medang Kampai langsung mengecek kebenaran informasi tersebut, dan menemukan ada 13 orang calon PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia tanpa jalur resmi keimigrasian.

Tidak sampai di sini, tim di lapangan melakukan pengembangan dan penyelidikan, kemudian berhasil mengamankan AM, sekira pukul 23.00 WIB.

"AM diamankan di daerah pasar bundaran, kelurahan bukit batrem. Bersama AM kembali diamankan 15 orang calon PMI yang semuanya mengaku akan diberangkatkan ke malaysia tanpa memiliki izin kerja," jelas Aris.

Dari hasil pemeriksaan, para calon PMI mengaku berasal dari Medan, NTB, Aceh, Jambi, Batam dan Jawa Timur dengan tujuan Malaysia.

Untuk dapat berangkat ke Malaysia, para PMI dimintai uang dengan jumlah bervariasi antara Rp6,5 juta hingga Rp8,5 juta.

"Jika memang nantinya terbukti, Za dan AM bisa dijerat dengan pasal 81 Jo 69 atau pasal 83 Jo 68 UU RI No 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran indonesia Jo pasal 55 Jo 56 KUHPidana," pungkasnya.

Penulis: Bambang
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol kunjungi PT Musim Mas di Kabupaten Pelalawan (foto/Andy)Susun Roadmap Pengurangan Emisi GRK, Menteri LH Hanif Kunjungi PT Musim Mas
Sejumlah desa di Kabupaten Kuansing terendam banjir (foto/ultra)Curah Hujan di Kuansing Masih Tinggi, Sejumlah Desa Terendam Banjir Jelang Hari Pencoblosan
Kongres IKA Universitas Islam Riau V sukses digelar (foto/Yuni)Hasil Kongres, Ragil Ibnu Hajar Nahkodai IKA UIR 2024-2029
Momen massa minta Rapat di Kantor Bupati Kuansing dihentikan (foto/ultra)Heboh Dicurigai Rapat Pemenangan Paslon di Kantor Bupati Kuansing, Ini Faktanya
Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi (foto/ist)Pj Gubri Ajak Masyarakat Jangan Sebar Fitnah dan Provokatif Selama Masa Tenang
  APK Paslon Pilkada masih terpajang di Simpang Arifin-Soetta, Pekanbaru (foto/ist)Ratusan APK Masih Terpajang di Pekanbaru Saat Masa Tenang
KPU, Bawaslu, dan Satpol PP Pekanbaru tertibkan APK Paslon (foto/dini)Masa Tenang Jelang Hari Pencoblosan, Tim Gabungan Gencar Penertiban APK di Pekanbaru
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq Kunker ke Kawasan Konservasi Tahura Sultan Syarif HasyimMenteri Lingkungan Hidup Dukung PHR Percepat Pemulihan Lingkungan di Tahura SSH Siak
Kasatlantas Polres Rohul, AKP Tatit Rizkyan (tengah) minta kendaraan bertonase berat hindari Jembatan Ujung Batu (foto/ist)Jembatan Ujung Batu Amblas, Polisi Minta Kendaraan Tonase Berat Lewat Jalur Alternatif
Jembatan penghubung vital antara Pekanbaru, Pasir Pengaraian rusak parah (foto/int)Jembatan Ujung Batu Rohul Rusak Berat Diterjang Banjir, Akses ke Sumut Terganggu
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved