www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemko Pekanbaru Pastikan Tak Ada Penumpukan Sampah di Akhir Tahun
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Gagalkan Penyelundupan 28 PMI ke Malaysia, Polres Dumai Amankan 2 Tersangka
Rabu, 26 Oktober 2022 - 21:20:09 WIB

DUMAI - Polres Dumai menggagalkan upaya pengiriman 28 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia, Rabu (19/10/2022) lalu.

"Benar, Polres dumai berhasil menggagalkan pengiriman 28 orang pekerja migran indonesia secara ilegal ke malaysia Rabu (19/10/2022) lalu," kata Kasatreskrim Polres Dumai, AKP Aris Gunadi, Rabu (26/10/2022).

Selain itu, Polres Dumai juga berhasil mengamankan dua orang sindikat pengiriman PMI berinisial Za (47) dan AM (47) yang merupakan warga Dumai.

"ZA sebagai penyedia tempat penampungan dan AM sebagai penanggungjawab untuk mengurus para PMI, keduanya berhasil kita amankan," ungkapnya.

Diterangkan AKP Aris, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat kepada Unit Reskrim Polsek Medang Kampai, pada Rabu (19/10/2022) lalu, di Jalan Lintas Dumai-Pakning, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai ada beberapa orang yang diduga akan berangkat ke Malaysia.

Dari laporan tersebut anggota tim unit reskrim Polsek Medang Kampai langsung mengecek kebenaran informasi tersebut, dan menemukan ada 13 orang calon PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia tanpa jalur resmi keimigrasian.

Tidak sampai di sini, tim di lapangan melakukan pengembangan dan penyelidikan, kemudian berhasil mengamankan AM, sekira pukul 23.00 WIB.

"AM diamankan di daerah pasar bundaran, kelurahan bukit batrem. Bersama AM kembali diamankan 15 orang calon PMI yang semuanya mengaku akan diberangkatkan ke malaysia tanpa memiliki izin kerja," jelas Aris.

Dari hasil pemeriksaan, para calon PMI mengaku berasal dari Medan, NTB, Aceh, Jambi, Batam dan Jawa Timur dengan tujuan Malaysia.

Untuk dapat berangkat ke Malaysia, para PMI dimintai uang dengan jumlah bervariasi antara Rp6,5 juta hingga Rp8,5 juta.

"Jika memang nantinya terbukti, Za dan AM bisa dijerat dengan pasal 81 Jo 69 atau pasal 83 Jo 68 UU RI No 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran indonesia Jo pasal 55 Jo 56 KUHPidana," pungkasnya.

Penulis: Bambang
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat (foto/int)Pemko Pekanbaru Pastikan Tak Ada Penumpukan Sampah di Akhir Tahun
Wamen ESDM, Yuliot Tanjung tinjau pasokan BBM di Riau jelang libur akhir tahun (foto/Antara)Sempat Heboh BBM Solar Langka, Wamen ESDM Tinjau SPBU di Pekanbaru
Sekdes Buluh Manis, Marawin bersama RT Dusun Talang Panca, dan Arief Maulana PIC Program Ekonomi Dompet Dhuafa Riau (foto/ist)PHR-Dompet Dhuafa Riau Hadirkan Air Bersih di Desa Buluh Manis Bengkalis
Ilustrasi hotspot masih terdeteksi di Riau (foto/int)Masih Sering Diguyur Hujan, Hotspot Riau Terdeteksi Cuma 2 Titik
Kenaikan volume kendaran di Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar selama libur Nataru (foto/int)Lonjakan Kendaraan Saat Libur Nataru: Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar Catat Kenaikan Tertinggi
  Ilustrasi lelang pengelolaan sampah di Pekanbaru tahun 2025 rampung (foto/int)Pemenang Lelang Angkutan Sampah Pekanbaru 2025 Diumumkan, Ini Nama Perusahaannya
Presiden RI, Prabowo diminta perjuangkan nasib PPPK dan honorer di Riau (foto/setkab)Presiden Prabowo Diminta Perjuangkan PPPK dan Honorer di Riau Langsung Jadi PNS
Pemeriksaan kesehatan secara gratis dilakukan di Pos PAM Km 55 Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan (foto/Andy)Cegah Kecelakaan di Libur Nataru, Polres Pelalawan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pos PAM Km 55
Komisi III DPRD temukan banyak kejanggalan di RSD Madani Pekanbaru (foto/detiksumut)RSD Madani Ditemukan Penuh Kejanggalan, DPRD Pekanbaru: THL 600, Pasien 50 Orang
Tempat hiburan malam dilarang beroperasi lewat pukul 00.00 WIB.(foto: int)Pemko Pekanbaru Larang Operasional Tempat Hiburan Malam di Atas Jam 00.00 saat Malam Tahun Baru 2025
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved