BNN Grebek Pabrik Inex Berkedok Warung Pempek di Pekanbaru
Rabu, 26 Oktober 2022 - 16:20:52 WIB
PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap jaringan sindikat peredaran gelap narkotika yang beroperasi di wilayah Kota Pekanbaru, Riau.
Tim BNN menggerebek sebuah kios jajanan pempek di Jalan Hang Tuah Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Selasa (25/10/2022) yang diduga sebagai lokasi pembuatan narkotika jenis inex atau ekstasi.
"Berawal dari hasil penyelidikan BNN RI, tim melakukan pengintaian terhadap dua orang pria brinisial I (33) dan H (54). Keduanya diamankan di sebuah kedai pempek yang di dalamnya terdapat aktifitas pembuatan narkotika jenis inex," kata Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Kenedy, Rabu (26/10/2022).
Dari hasil pengungkapan tersebut, terangnya, diamankan dua plastik bening inex berlogo minion dengan berat bruto sekitar 950 gram.
"Tim BNN juga mengamankan bahan-bahan pembuat narkotika, handphone milik tersangka serta kendaraan," tambahnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam pasal Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) subsidair Pasal 113 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) lebih subsidair Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :