www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
139 Warga Positif Malaria, Satgas Intensifkan Langkah Pencegahan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Mantan Rektor UIN Suska Riau jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Internet Kampus
Jumat, 21 Oktober 2022 - 13:46:27 WIB

PEKANBARU  - Mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau, Akhmad Mujahidin ditetapkan sebagai tersangka. Dia sedang menjalani pemeriksaan dalam kasus pengadaan jaringan internet di kampus UIN.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pekanbaru Agung Irawan mengatakan, Akhmad Mujahidin menjadi tersangka atas dugaan korupsi Pengadaan Jaringan Internet tahun 2020-2021. Pengadaan internet itu dilakukan antara UIN Suska Riau dengan PT Telekomunikasi Indonesia atau Telkom.

"Kasus dugaan korupsi tersebut terungkap setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara marathon. Hasilnya, penyidik menemukan ada penyimpangan. Berdasarkan analisa yuridis, maka kami tetapkan tersangka atas nama Akhmad Mujahidin," kata Agung, Jumat (21/10).

Menurut Agung, dana yang dikucurkan dalam pengadaan internet di kampus UIN Suska Riau yakni Rp3,6 miliar lebih. Dana itu bersumber dari APBN murni pada tahun 2020 sebesar Rp2,9 miliar.

Bahkan, UIN juga mendapat dana dari APBN tahun 2021 sebesar Rp734 juta lebih. Dana itu dikucurkan pemerintah pusat seluruhnya untuk internet di lingkungan kampus UIN Suska Riau di Pekanbaru.

"Jadi dalam pelaksanaannya, ada dua tahap pendanaan pengadaan internet di UIN Suska Riau. Pertama itu tahun 2020 sebesar Rp2.940.000.000. Selanjutnya di tahun 2021 periode bulan Januari-Maret sebesar Rp734.999.100," jelas Agung.

Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya 17 pegawai dan dosen UIN Suska Riau, 5 pegawai BUMN, seorang karyawan perusahaan swasta dan saksi ahli.

Muhahidin selaku Rektor UIN Suska periode 2018-2022 juga diperiksa beberapa kali. Mujahidin juga diberhentikan dari jabatannya oleh Kementerian Agama pada November 2020 lalu.

Agung menjelaskan, penyidik mengamankan 84 barang bukti mulai dari dokumen kontrak, perjanjian kerja hingga surat keputusan kerja sama. Di mana pengadaan internet itu dilakukan antara UIN Suska Riau dengan PT Telekomunikasi Indonesia atau Telkom.

"Tersangka ini perannya menentukan, menunjuk seluruh kegiatan di UIN selama menjabat. Termasuk pengadaan internet di UIN Suska," jelas Agung.

Agung mengatakan, saat pengadaan itu, Mujahidin meminta diskon besar-besaran kepada PT Telkom. Sebagai rektor, Mujahidin disebut mengintervensi seluruh kegiatan di kampus UIN Suska itu, seperti yang dilansir dari merdeka.

"Maka dari itu, penyidik melihat ini sebagai pelanggaran kewenangannya sebagai rektor. Perbuatan tersangka memenuhi unsur-unsur delik sebagaimana tercantum Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf i UU Tipikor Juncto Pasal 21 UU Tipikor dan Pasal 5 ayat (1) KUHP," pungkasnya. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi KLB malaria di Indragiri Hilir, Satgas masih lakukan pemeriksaan intensif (foto/int)139 Warga Positif Malaria, Satgas Intensifkan Langkah Pencegahan
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Riau, Endy Novelly (foto/Yuni)Besok Terakhir, Pelamar PPPK Pemprov Riau Masih 5.469 Orang
Suparman dampingi Cawagub Riau, SF Hariyanto kampanye dialogis di Desa Bagan Tujuh, Rohul (foto/yuni)Suparman Turun Gunung, Menangkan Pasangan Abdul Wahid-SF Hariyanto di Rohul
Situasi pasca kebakaran yang menghanguskan delapan unit rumah di Desa Belantak Raya, Inhil (foto/ayendra)Kebakaran Hebat di Belantak Raya Inhil, Kades: Warga Miskin Diusulkan RLH
Rider VR46 Racing Team Marco Bezzecchi menabrak pebalap Aprilia Maverick Vinales (foto/int)Bezzecchi Seruduk Vinales, Martin Menang Sprint Race MotoGP Australia 2024
  Polisi gelar Operasi Mikrosleep di Tol Pekanbaru-Dumai (foto/int)Operasi Mikrosleep di Tol Pekanbaru-Dumai: Antisipasi Kecelakaan Akibat Pengemudi Mengantuk
Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal (foto/Kampanye Tempelkan Stiker di Rumah Warga, Ini Kata Bawaslu Riau
PSPS Pekanbaru mencuri satu poin berharga dari markas PSMS Medan (foto/int)PSPS Pekanbaru vs PSMS Medan Berakhir Imbang, Omid Popalzay Alami Sesak Napas
Tiga pengedar narkoba ditangkap di Inhu, ada pecatan polisi (foto/detik)Pecatan Polisi dan Okum ASN Pemkab Inhu Ditangkap, Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba
Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Kanan Cooling System Calon Pemilih Pemula di Yayasan Al-Falah (foto/afrizal)Polsek Simpang Kanan Beri Imbauan Pilkada Damai ke Calon Pemilih di Yayasan Al-Falah
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Nomor Urut Pilgubri: Wahid-SF 1, Nasir-Wardan 2, Syamsuar-Mawardi 3
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved