Ngaku Simpatisan Pj Wako Pekanbaru, 4 Pelaku Penganiayaan Aktivis Ditangkap Polda Riau
Selasa, 18 Oktober 2022 - 17:15:15 WIB
PEKANBARU - Ditreskrimum Polda Riau mengamankan empat pelaku diduga menganiaya seorang aktivis bernama Miftahul Syamsir. Keempat pelaku mengaku sebagai simpatisan dari Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengungkapkan, aksi pengeroyokan itu dilakukan keempat pelaku di sebuah kedai kopi di Jalan Rajawali, Kota Pekanbaru, pada Jumat (7/10/2022) lalu.
"Saat itu korban dan pelaku janjian untuk bertemu di sebuah kedai kopi di Jalan Rajawali. Pelaku saat itu membawa tiga temannya. Setelah bertemu, pelaku mempertanyakan pertanyaan yang disampaikan korban yang dimuat di salah satu media tentang kebijakan pemerintah kota pekanbaru dalam hal menangani masalah sosial masyarakat," kata Kombes Sunarto, Selasa (18/10/2022).
"Korban kemudian menjawab dengan berkata 'apakah ada pernyataan dia yang salah'. Pelaku kemudian mengatakan pernyataan korban tersebut sama saja pembunuhan karakter," lanjutnya.
Setelah itu, lanjut Sunarto, pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban secara bersama-sama hingga membuat korban mengalami luka berat dan dilarikan ke rumah sakit.
"Dari hasil visum pemeriksaan ditemukan luka terbuka pada ubun-ubun kepala sebelah kiri akibat kekerasan benda tajam kemudian juga ditemukan bercak darah pada selaput bola mata dan lecet pada pergelangan tangan pipi dan telinga kemudian memar pada pelipis," jelas Sunarto.
Sunarto mengatakan, saat ini keempat pelaku telah diamankan di Mapolda Riau guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku diamankan pada Senin (17/10/2022).
"Para tersangka di jerat pasal 170 ancaman hukumannya 9 tahun, begitupun Pasal 351 ayat 2 tentang kekerasan menimbulkan luka berat, ini ancamannya 5 tahun kemudian pasal 55 dan 56," pungkasnya.
Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :