Rp44 Juta Diamankan
7 Orang Ditangkap di Inhil, Transaksi 1.135 Butir Ekstasi Pakai Uang Utang
Selasa, 18 Oktober 2022 - 10:13:46 WIB
TEMBILAHAN - Kepolisian Indragiri Hilir (Inhil) menangkap tujuh orang terkait kasus dugaan narkoba. Ribuan butir pil ekstasi dan puluhan juta rupiah turut diamankan polisi sebagai barang bukti.
Tujuh orang yang ditangkap yaitu J (36) warga Kateman, IS (39), AA (22), TTS (31) IJ (28), HFJ (30) warga Tembilahan dan CR (33) warga Tembilahan Hulu. Semua tersangka diamankan pada Minggu (9/10/2022) lalu.
Kepala Sat Narkoba AKP Indra Lubis di Tembilahan, Senin (17/10/2022) mengatakan, terungkapnya kasus berawal dari penyelidikan terhadap J dan IS. J yang datang dari Kecamatan Kateman ke Tembilahan diketahui untuk transaksi narkoba.
"J bersama dengan IS diamankan tim Opsnal di sebuah warung makan Jalan Telaga Biru Tembilahan pada Kamis (6/10)," sebut AKP Indra Lubis, seperti dilansir dari antarariau.com.
Dikatakan Indra, dari hasil penangkapan itu turut diamankan Rp44 juta yang diduga hasil dari transaksi ekstasi. Hasil pengembangan kemudian turut diamankan pelaku AA, TTS, CR, IJ dan HJF yang merupakan perantara transaksi, pengedar dan penampung.
"Dari interogasi J dan IS dibantu AA telah menjual narkotika jenis pil ekstasi tersebut kepada TTS dan TTs menjual kepada CR," katanya.
Dari hasil penggeledahan terhadap CR ditemukan barang bukti ekstasi sebanyak 220 butir. Dari J diketahui, bahwa ia sempat menitipkan pil ekstasi kepada AA dan menyimpannya di rumah IJ.
"Kami didampingi Ketua RT setempat melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 915 butir di rumah IJ," tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan semua pelaku, diduga terdapat keterlibatan dari HFJ, yang memiliki peran bersama dengan TTS mencari uang pinjaman untuk melakukan pembayaran narkotika.
"Para pelaku dikenai Pasal 114 Jo 112 Jo 132 UU RI No 35 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat pidana 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," ucap Indra Lubis. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :