2022, Polda Riau Usut 11 Kasus Karhutla, Belum Ada Melibatkan Korporasi
Senin, 17 Oktober 2022 - 12:56:47 WIB
PEKANBARU - Polda Riau mengusut 11 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang Tahun 2022. Ada 13 tersangka kasus karhutla yang ditangani.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengungkapkan, dari 11 kasus yang ditangani jajarannya, tidak ada yang melibatkan korporasi.
"Sepanjang tahun 2022 Polda riau dan jajaran telah menangani 11 kasus terkait karhutla dengan mengamankan 13 orang tersangka. Belum ada korporasi," kata Sunarto kepada halloriau.com, Senin (17/10/2022).
Sunarto mengatakan, tercatat lahan yang terbakar dan diusut dari 11 kasus tersebut yakni seluas 180,5 hektare.
"Saat ini lima kasus masih dalam tahap penyidikan, sementara enam kasus lainnya sudah masuk ke tahap II," tambahnya.
Dirincikannya, satu kasus ditangani oleh Polres Bengkalis dengan mengamankan seorang tersangka dari lahan terbakar seluas dua hektare. Kemudian Polres Siak juga menangani satu kasus dengan seorang tersangka dan lahan terbakar seluas empat hektare.
Selanjutnya Polres Rohul menangani dua kasus dan tiga tersangka dengan lahan terbakar 35 hektare. Polres Rohil menangani tiga kasus dan tiga tersangka dengan lahan terbakar 12 hektare.
Kemudian Polres Inhil menangani dua kasus dan dua tersangka dengan lahan terbakar seluas 107,5 hektare. Polres Inhu menangani satu kasus dengan dua tersangka dan lahan terbakar seluas delapan hektare. Serta Polres Pelalawan menangani satu kasus dan satu tersangka dengan lahan terbakar seluas 12 hektare.
Penulis: Bayu
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :