Baju Dinas PDH Jadi Barang Bukti
Penipu Modus Calo Pegawai Dishub Pekanbaru Diringkus Polisi, Korban Bayar Rp40 Juta
Jumat, 14 Oktober 2022 - 15:56:00 WIB
PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Sukajadi meringkus seorang pria berinisial JN (27) usai melakukan penipuan terhadap seorang warga dengan iming-iming dapat meloloskan menjadi pegawai di Dishub Kota Pekanbaru.
Kapolsek Sukajadi, AKP Rahmanuddin mengatakan, dalam aksinya itu, pelaku berhasil membawa kabur uang korban sebesar Rp40 juta.
"Pelaku JN sudah diamankan unit Reskrim Polsek sukajadi. Pelaku terjerat kasus penipuan bermoduskan bisa memasukkan orang kerja di Dishub pekanbaru," ungkapnya, Jumat (14/10/2022).
Rahmanuddin menjelaskan, dalam aksinya, pelaku menjanjikan korban menjadi pegawai di Dishub Kota Pekanbaru. Namun, korban harus membayar sebesar Rp40 juta untuk bisa diterima bekerja di lingkungan Pemko Pekanbaru itu.
"Namun setelah korban memberikan uangnya kepada pelaku, anak korban tidak kunjung diterima bekerja di Dishub pekanbaru. Karena merasa ditipu, korban kemudian melaporkannya ke kepolisian," tambahnya.
Rahmanuddin mengatakan, berdasarkan dari laporan itu, tim dari Unit Reskrim Polsek Sukajadi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan pelaku.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Tenayan Raya pada Kamis (6/10/2022) dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kwitansi Rp40 juta hasil transaksi dengan korban.
"Adapun barang bukti yang diamankan sehelai baju seragam PDH Dishub, sehelai baju seragam kaos dalam Dishub, sehelai celana seragam PDH Dishub, sebuah Kopelrim Dishub, sebuah nametag serta kwitansi Rp40 juta," rincinya.
Pelaku JN dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.
Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :