www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sekjen Hasto Jadi Tersangka, DPC PDI Perjuangan Pelalawan Kirim Pengacara ke Jakarta
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kasus Kredit Fiktif Rp 1,8 M BRK Syariah Naik ke Tahap Penyidikan!
Rabu, 12 Oktober 2022 - 07:55:04 WIB

PEKANBARU - Polda Riau menaikkan kasus dugaan kredit fiktif Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Duri ke penyidikan. Kasus naik ke penyidikan setelah gelar perkara.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ferry Irawan mengatakan kasus dugaan kredit fiktif itu terjadi dalam kurun waktu 2013-2014. Nilai dilaporkan BRK Syariah Rp 1,8 miliar.

"Dugaan tindak pidana perbankan di kasus kredit fiktif BRK Syariah Cabang Duri telah dinaikan ke penyidikan. Subdit Perbankan juga telah gelar perkara," ujar Ferry kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).

Ferry mengatakan kasus berawal laporan terkait dugaan korupsi. Dalam laporan itu disebut telah terjadi pemberian fasilitas murabahah atau kredit syariah ke debitur.

"Pemberian fasilitas murabahah atau kredit syariah ke debitur ini tak sesuai ketentuan. Sehingga mengakibatkan terjadinya kredit macet di BRK Cabang Duri, kalau sekarang BRK Syariah," kata Ferry.

Dalam mengusut kasus, penyidik bahkan telah memeriksa sejumlah saksi baik dari debitur dan pihak BRK Syariah. Termasuk minta keterangan saksi ahli dari Kementerian Keuangan dan ahli pidana.

"Setelah memeriksa saksi-saksi penyidik meningkatkan status ke penyidikan. Kita menemukan ada dugaan korupsi diduga mengakibatkan kerugian negara," katanya.

Kasubdit Perbankan, Kompol Teddy Adrian menambahkan, berdasarkan dari laporan BRK nilai kerugian dalam kasus ini sekitar Rp 1,8 miliar. Namun nilai itu belum dipastikan karena masih menunggu hasil pemeriksaan BPK Provinsi Riau.

"Nilai kredit itu sekitar kurang lebih Rp 1,8 miliar, tapi pastinya kita menunggu hasil BPKP. Kita dalami keterlibatan para pihak yang terlibat," kata Teddy.

Hasil pemeriksaan saksi-saksi dan bukti, pada kasus itu diduga terjadi pelanggaran Pasal 2, 3 ayat (2) UU Tipikor dan Pasal 55 KUHP, seperti yang dilansir dari detik.

"Tim kita sudah gelar perkara. Sehingga sesuai hasil gelar dinaikkan ini ke sidik (penyidikan)," kata Teddy. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua DPC PDIP Kabupaten Pelalawan, Syafrizal, SE (foto/ist)Sekjen Hasto Jadi Tersangka, DPC PDI Perjuangan Pelalawan Kirim Pengacara ke Jakarta
PUPR Pekanbaru rutin bersihkan drainase di musim penghujan (foto/ist)PUPR Pekanbaru Gencar Bersihkan Drainase dan Sungai, Cegah Banjir di Musim Hujan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi (tengah) saat ekspos lanjutan penanganan kasus SPPD Fiktif (foto/Magang2)Belasan Saksi Kasus Korupsi SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau Ternyata Sudah Meninggal
RAPP rutin mengadakan program khitan massal. Kali ini juga digelar di Pustu Desa Makmur, Kabupaten Pelalawan (foto/ist)Rutin Setiap Tahun, RAPP kembali Gelar Khitanan Massal di Pelalawan
Tol di Riau alami lonjakan pengendara selama libur Nataru 2025 (foto/ist)Termasuk 2 Tol di Riau, Lonjakan Lalu Lintas di JTTS Saat Libur Nataru Capai 43 Persen
  Selebgram Oklin Fia wawancarai pengungsi Rohingya di Pekanbaru (foto/IG oklinfia)Sidak Pengungsian Warga Rohingya di Pekanbaru, Ini Kesan Selebgram Oklin Fia
MTQ ke-XIX tingkat kabupaten Rohil resmi ditutup pada Rabu (25/12) malam oleh Wakil Bupati Rohil, H.Sulaiman (foto/afrizal)MTQ XIX Resmi Ditutup, Kecamatan Kubu Kembali Raih Juara Umum Satu
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita (foto/int)Disdukcapil Pekanbaru Minta Warga Segera Urus Akta Kematian Secara Online
Nadhira dan Syakila, kakak beradik raih prestasi di Kejuaraan Anggar Provinsi Riau (foto/ist)Kakak Beradik Nadhira dan Syakila Raih Prestasi Kejuaraan Anggar Provinsi Riau
Polemik sampah di Pekanbaru.(ilustrasi/int)Polemik Swastanisasi Sampah, Pemuda Pekanbaru Soroti Resiko Penyimpangan Anggaran
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved