www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Pj Gubri Ajak Masyarakat Jangan Sebar Fitnah dan Provokatif Selama Masa Tenang
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kasus Kredit Fiktif Rp 1,8 M BRK Syariah Naik ke Tahap Penyidikan!
Rabu, 12 Oktober 2022 - 07:55:04 WIB

PEKANBARU - Polda Riau menaikkan kasus dugaan kredit fiktif Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Duri ke penyidikan. Kasus naik ke penyidikan setelah gelar perkara.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ferry Irawan mengatakan kasus dugaan kredit fiktif itu terjadi dalam kurun waktu 2013-2014. Nilai dilaporkan BRK Syariah Rp 1,8 miliar.

"Dugaan tindak pidana perbankan di kasus kredit fiktif BRK Syariah Cabang Duri telah dinaikan ke penyidikan. Subdit Perbankan juga telah gelar perkara," ujar Ferry kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).

Ferry mengatakan kasus berawal laporan terkait dugaan korupsi. Dalam laporan itu disebut telah terjadi pemberian fasilitas murabahah atau kredit syariah ke debitur.

"Pemberian fasilitas murabahah atau kredit syariah ke debitur ini tak sesuai ketentuan. Sehingga mengakibatkan terjadinya kredit macet di BRK Cabang Duri, kalau sekarang BRK Syariah," kata Ferry.

Dalam mengusut kasus, penyidik bahkan telah memeriksa sejumlah saksi baik dari debitur dan pihak BRK Syariah. Termasuk minta keterangan saksi ahli dari Kementerian Keuangan dan ahli pidana.

"Setelah memeriksa saksi-saksi penyidik meningkatkan status ke penyidikan. Kita menemukan ada dugaan korupsi diduga mengakibatkan kerugian negara," katanya.

Kasubdit Perbankan, Kompol Teddy Adrian menambahkan, berdasarkan dari laporan BRK nilai kerugian dalam kasus ini sekitar Rp 1,8 miliar. Namun nilai itu belum dipastikan karena masih menunggu hasil pemeriksaan BPK Provinsi Riau.

"Nilai kredit itu sekitar kurang lebih Rp 1,8 miliar, tapi pastinya kita menunggu hasil BPKP. Kita dalami keterlibatan para pihak yang terlibat," kata Teddy.

Hasil pemeriksaan saksi-saksi dan bukti, pada kasus itu diduga terjadi pelanggaran Pasal 2, 3 ayat (2) UU Tipikor dan Pasal 55 KUHP, seperti yang dilansir dari detik.

"Tim kita sudah gelar perkara. Sehingga sesuai hasil gelar dinaikkan ini ke sidik (penyidikan)," kata Teddy. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi (foto/ist)Pj Gubri Ajak Masyarakat Jangan Sebar Fitnah dan Provokatif Selama Masa Tenang
Ketua Bawaslu Inhil, Rustam rapat Pilkada 2024 (foto/yendra)Selama Masa Tenang, Ketua Bawaslu Inhil Ajak Semua Pihak Menjaga Ketertiban
Mahasiswa KKN MBKM Fisip Unri bantu digitalisasi Kampung Pangkalan Makmur (foto/ist)Mahasiswa KKN MBKM Fisip Unri Dorong Kampung Pangkalan Makmur Menuju Era Digital
Disdukcapil Pekanbaru memastikan layanan rekam data dan cetak e-KTP tetap buka (foto/tribunpku)Disdukcapil Pekanbaru Buka Rekam e-KTP Khusus Warga Usia 17 Tahun Saat Hari Pencoblosan
Mantan Gubernur DKI Anies Baswedan dukung Paslon Bermarwah di Pilgub Riau (foto/Sc IG)Anies Baswedan Dukung Abdul Wahid-SF Hariyanto Menangkan Pilgub Riau 2024
  Jembatan penghubung vital antara Pekanbaru, Pasir Pengaraian rusak parah (foto/int)Jembatan Ujung Batu Rohul Rusak Berat Diterjang Banjir, Akses ke Sumut Terganggu
Bhabinkamtibas Polsek Simpang Kanan ajak masyarakat Bagan Nibung ciptakan Kamtibmas (foto/afrizal)Bhabinkamtibas Polsek Simpang Kanan Ajak Warga Bagan Nibung Ciptakan Kamtibmas
Sungai Batang Lampasi di Limapuluh Kota, Sumbar meluap (foto/ist)Banjir Bandang Terjang Limapuluh Kota: Sepasang Suami Istri Jadi Korban, Satu Tewas
Ilustrasi masa tenang Pilkada Riau sebelum hari pencoblosan (foto/int)Masa Tenang Pilkada Riau 2024 Dimulai: Ini Aturan dan Larangan yang Harus Dipatuhi
Ilustrasi jalanan di Kota Pekanbaru rawan banjir sehabis hujan lebat (foto/int)Waspada Banjir, Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Berpotensi Guyur Riau Siang Hingga Malam
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved