Ditangkap Polsek Bangko, Pria Ini Malah Buang HP Hasil Curian
Senin, 10 Oktober 2022 - 12:55:27 WIB
BAGANSIAPIAPI- IG (35) pelaku pencuriaan berhasil dibekuk Polsek Bangko di Jalan Simpang Tiga, Kepenghuluan Bagan Jawa pada Minggu (9/10/2022). Ternyata pengangguran ini positif narkoba saat ditangkap polisi.
Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto membenarkan dugaan tindak pidana tersebut. IG dilaporkan Tina (29) warga Jalan Bhakti karena mencuri HP miliknya pada Senin (29/9/2022). Atas kejadian itu, Tina dirugikan sebesar Rp3 juta.
"Kejadiannya saat itu pelapor sedang tidur, ponselnya di atas meja sedang di cas. Kemudian datang pelaku meminta rokok kepada saksi Herman (29). Lalu setelah itu pelaku meminta air beserta sedotan. Saat saksi mengambilkan sedotan, tiba-tiba pelaku langsung menarik ponsel yang sedang dicas di atas meja dan kabur," sebut AKBP Andrian dalam keterangannya.
Pelaku sempat dikejar Herman namun tidak dapat. Atas kejadian itu Tina membuat laporan dan taksiran kerugian ke Polsek Bangko.
Lalu petuags memperoleh informasi keberadaan pelaku. Tim Polsek Bangko dipimpin Aiptu Mujiono menuju ke lokasi dan berhasil menangkap IG.
Setelah di interogasi pelaku mengakui perbuatannya. Hanya saja ponsel tersebut sudah dibuang saat ia dikejar oleh Herman.
Barang bukti yang diamankan yakni topi warna hitam, baju dan sehelai celana pendek warna abu-abu yang dipakai saat mencuri. Telah dilakukan tes urine, ternyata pelaku positif methamphetamine dan amphetamine. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP.
Penulis: Afrizal
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :