Ini Peran 3 Pelaku Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Pangean
Jumat, 07 Oktober 2022 - 19:44:54 WIB
Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Linther Sihaloho dan Kanit I Ipda Mario saat jumpa pers kasus pembunuhan sadis ibu dan anak di Pangean, Jumat (7/10/2022) di Mapolres Kuansing.(foto: ultra/halloriau.com)
TELUK KUANTAN - Hanya butuh waktu 10 hari, jajaran Satreskrim Polres Kuansing meringkus 3 pelaku pembunuhan sadis ibu dan anak yang terjadi 27 September 2022 lalu di Dusun Penghijauan, Desa Pasar Baru, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuansing.
Tiga pelaku tersebut yaitu RS (29) sebagai pelaku utama pembunuhan, kemudian N (43) yang merupakan tante pelaku RS dan A alias S (64) suami dari N yang diringkus di tempat berbeda pada Kamis (6/10/2022) malam.
RS merupakan warga desa Pauh Angit Pangean berprofesi sebagai pekerja serabutan. Sedangkan N dan A alias S merupakan pasangan suami istri adalah warga Desa Sako Pangean.
Adapun yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut yaitu Hasnah (60) dan putrinya Suryani alias Yani (25) yang ditemukan sudah tidak bernyawa dengan kondisi tubuh penuh luka dan bersimbah darah di ruang tamu rumahnya, 27 September 2022 lalu.
Sukses mengungkap kasus yang membuat heboh masyarakat Pangean ini, Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Okta Dinata SIK didampingi Kasatreskrim, AKP Linther Sihaloho dan Kanit I Reskrim, Ipda Mario, menggelar jumpa pers, Jumat (7/10/2022) sore di Mapolres Kuansing.
Menurut Kapolres, sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi, pelaku RS sempat datang ke rumah korban dengan maksud meminjam uang kepada korban Hasnah. Pelaku meminjam uang untuk menebus sepeda motor milik orangtuanya yang ia gadaikan kepada seseorang.
Namun keinginan pelaku ini tidak dikabulkan oleh korban Hasnah. Dari situ lah pelaku RS berniat dan merencanakan untuk mencuri barang-barang korban.
Kemudian, Senin (26/10/2022) malam, Pelaku RS datang ke rumah korban dengan diantar menggunakan sepeda motor oleh Pelaku N yang tidak lain adalah tante RS.
Karena tahu korban di dalam belum tidur, maka RS mengendap di semak belakang rumah korban sambil melakukan pengintaian, sedangkan N pulang.
Meyakini penghuni rumah sudah tidur karena lampu telah dimatikan, maka RS masuk ke rumah lewat jendela dapur.
Setelah di dalam rumah, pelaku mendapati kedua korban sedang tidur di ruang tamu. Lalu RS pun berusaha melucuti perhiasan yang ada ditubuh korban Yani berupa kalung, gelang dan cincin.
Namun ketika itu korban Yani terbangun, dan berteriak. Hal tersebut membuat pelaku panik, dan langsung berlari ke dapur. Di sana pelaku menemukan sebuah kapak yang digunakan untuk membunuh kedua korban ibu dan anak tersebut.
Setelah korban tewas, pelaku RS pun membawa barang-barang korban, berupa perhiasan emas, tiga handpone dan 1 unit sepeda motor merk honda beat.
Dari rumah korban ini, kemudian RS kembali ke rumah N di desa Sako Pangean. Di sana, RS menceritakan kejadian yang ia lakukan di rumah korban.
Selanjutnya tiga unit HP yang ia curi itu, diserahkan kepada suami N yaitu pelaku A alias S. Sedangkan perhiasan dijual kepada sopir truk yang pengakuannya tidak ia kenal.
Berniat menghilangkan jejak, sepeda motor korban yang ia bawa tersebut dibuang ke Sungai Kuantan.
"Sepeda motor dibuang ke sungai kuantan, di jembatan benai. Tadi pagi dibantu masyarakat sekitar, sepeda motornya sudah kita angkat dengan cara diselam. Sedangkan perhiasan telah dijual kepada sopir truk yang pengakuannya tidak dikenal," terang Kapolres.
Dalam pengungkapan kasus ini sendiri kata Kapolres, Satreskrim Polres Kuansing dibantu jajaran Polsek Pangean dan tim dari Dirtipidum Polda Riau.
Hasil petunjuk dan pengembangan olah TKP serta pemeriksaan saksi-saksi, pihaknya mengantongi nama pelaku. Kemudian diketahui pelaku sudah pergi dari desa tempat tinggalnya. Akhirnya polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang bersembunyi di rumah salah seorang kerabatnya di desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik.
Polisi kemudian bergerak cepat dan pelaku RS ditangkap saat sedang tidur. Setelah ditangkap, pelaku RS ini mengakui semua perbuatannya, sehingga dari keterangannya tersebut 2 pelaku lainnya N dan A alias S juga diamankan.
Termasuk barang bukti sepeda motor yang dibuang ke Sungai Kuantan. Sedangkan barang bukti HP juga dibuang ke Sungai Kuantan oleh pelaku A, dan dilakukan pencarian tidak berhasil ditemukan.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)