11 Polisi Tembak Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, Kapolri: Atas Perintah 3 Orang
Jumat, 07 Oktober 2022 - 09:56:52 WIB
JAKARTA- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo umumkan ada enam tersangka dari tragedi di Kanjuruhan. Bahkan Kapolri ungkap ada tiga dalang yang memerintahkan polisi menembakkan gas air mata ke tribun penonton.
Kapolri Listyo Sigit menyebut ada 11 polisi yang menembakkan gas air mata. Proses hukum seluruh oknum polisi itu akan pertanggungjawaban etik.
"Atas temuan ini akan segera dilaksanakan proses pertanggungjawaban etik. Namun tidak menutup kemungkinan jumlah bisa bertambah," sebut Kapolri saat konferensi pers di Polres Malang dikutip dari detik.com, Kamis (6/10/2022).
Dijelaskan 11 personel itu menembakkan tujuh tembakan gas air mata ke tribun selatan. Lalu ke tribun utara satu tembakan, kemudian ke tengah lapangan ada tiga tembakan.
"Inilah yang mengakibatkan para penonton, terutama di tribun panik, merasa pedih, kemudian berusaha meninggalkan arena. Di satu sisi tembakan itu dilakukan dengan maksud untuk mencegah penonton yang turun ke lapangan," sambung Kapolri.
Sebelumnya, Kapolri membeberkan tiga orang sebagai dalang penembakan gas air mata itu. Yakni AKP H (Hasdarmawan), AKP US (Untung Sudjadi) dan Aiptu BP (Budi Purnanto).
"Tiga orang tersangka itu yakni AKP H, AKP US, Aiptu BP, " tegasnya.
Seperti ramai diberitakan, Tragedi Kanjuruhan Malang saat laga Arema FC Vs Persebaya menewakan 131 orang tak berdosa. Dari data itu, ada 377 korban luka telah pulang, sedangkan 66 orang lagi masih yang dirawat. Keberadaan korban yang masih dirawat tersebar di 25 rumah sakit. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :