Seorang Pegawai Bea Cukai Tembilahan Jadi Tersangka Kasus Penembakan Haji Permata
Kamis, 06 Oktober 2022 - 14:55:29 WIB
PEKANBARU- Kasus penembakan terhadap seorang pengusaha asal Batam, Jumhan atau yang dikenal Haji Permata di perairan Indragiri Hilir, terus didalami. Kasus ini sudah didalami Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau sejak awal tahun 2021.
Setelah lama tak ada kabar perkembangannya, Polda Riau akhirnya mengumumkan satu orang tersangka. Yakni seorang pegawai berinisial B yang bertugas di Kantor Bea Cukai Tembilahan.
Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengungkapkan, saat ini berkas perkara tersangka juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk dilakukan penelitian berkas, apakah lengkap secara formil dan materil atau belum.
"Tersangka satu orang, berkasnya dilimpahkan (ke kejaksaan) pekan lalu," kata Asep, Kamis (6/10/2022).
Asep mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Juga telah dilakukan rekonstruksi. Penetapan tersangka berdasarkan proyektil peluru dengan senjata yang digunakan, ada kecocokan dengan senjata tersangka," jelasnya.
Dijelaskannya, dalam proses penyidikan yang dilakukan, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi. Termasuk di antaranya Kepala Bea Cukai Tembilahan, Ari Wibawa Yusuf dan Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Kepri, Gunar Wiratno.
Diketahui, kasus penembakan terhadap Haji Permata terjadi pada 15 Januari 2021 lalu. Haji Permata tewas dalam penggerebekan yang dilakukan oleh petugas bea cukai terkait dengan penyelundupan 7,2 juta batang rokok ilegal.
Tak cuma Haji Permata, seseorang yang bernama Bahar yang juga berada di kapal yang sama juga tewas setelah mengalami luka tembak di bagian kepala. Sedangkan dua orang lain mengalami luka.
Awalnya, kasus ini dilaporkan oleh pihak keluarga Haji Permata ke Polda Kepulauan Riau. Namun penanganannya dilimpahkan ke Polda Riau karena lokasi kejadian berada di wilayah Riau.
Namun, saat itu belum ditemukan titik terang terkait kasus ini. Bahkan pihak keluarga Haji Permata juga sebelumnya sempat menyebutkan tidak ingin melanjutkan kasus tersebut.
Akan tetapi, sejak kepemimpinan Kombes Pol Asep Darmawan sebagai Direktur Reskrimum Polda Riau, kasus tersebut kembali diusut dan menemukan titik terang dengan menetapkan satu orang oknum petugas Bea Cukai Tembilahan sebagai tersangka.
Penulis: Bayu
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :