www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Mahasiswa Kukerta MBKM Keperawatan Unri Gelar Pelayanan Kesehatan di Rumbai Bukit
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Jaksa Terima Pelimpahan Berkas Perkara Kredit Fiktif Rp40 M di BNI Pekanbaru
Kamis, 06 Oktober 2022 - 09:45:19 WIB

PEKANBARU- Kasus dugaan korupsi di BNI Pekanbaru yang mengakibatkan kerugian negara puluhan miliar rupiah memasuki tahap II. Berkas perkara berserta tersangka telah diserah oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Riau ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (5/10/2022).

"Kami telah menerima pelimpahan tahap II dari penyidik, dengan tersangka atas nama Dewi Farni Djafar," kata Plt Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Martinus Hasibuan, Rabu (5/10/2022).

Sebelumnya, kasus tersebut ditangani penyidik Ditreskrimsus Polda Riau sejak tahun 2013 lalu. Setelah melalui serangkaian proses penyidikan, berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap atau P-21 pada 18 Agustus 2022. Dan akhirnya kemarin sampai di Tahap II dan berkas perkara telah dilimpahkan ke JPU. Termasuk tersangka, yakni oknum notaris bernama Dewi Farni Djafar.

Martinus juga membeberkan terkuaknya dugaan kredit fiktif itu. Di mana kasus bermula di tahun 2008. Saat itu, diduga terjadi tindak pidana korupsi dalam proses pemberian kredit refinancing kepada debitur PT BRJ dengan rincian, Rp17 miliar pada tahun 2007 dan Rp23 miliar pada tahun 2008.

"(Dewi Farni) Yaitu orang yang membantu dan atau turut melakukan pemenuhan salah satu syarat permohonan kredit maupun pencairan kredit atas penambahan plafon kredit investasi refinancing yang diajukan oleh debitur PT Barito Riau Jaya kepada PT BNI Pekanbaru sebesar Rp23 miliar tahun 2008," bebernya.

Saat itu, Dewi Farni berperan membuat atau menandatangani cover note yang isinya tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya. Akibatnya, PT BNI SKC Pekanbaru mengabulkan permohonan kredit tersebut sehingga mengakibatkan negara rugi hingga Rp22,65 miliar.

Atas perbuatannya itu, lanjut dia, Dewi Farni Djafar dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal (3) Jo Pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Jo Pasal 56 ayat (1) KUHP.

Dalam kasus ini, enam tersangka telah dihadapkan ke persidangan dan divonis bersalah. Di antaranya, Esron Natitupulu sebagai Direktur Utama PT BRJ. Lalu, tiga pegawai BNI, Atok Yudianto, ABC Manurung, dan Dedi Syahputra. Kasus ini juga menjerat dua mantan pimpinan wilayah BNI Wilayah 02, yaitu Mulyawarman dan Ahmad Fauzi. Kredit ini diajukan secara bertahap, yaitu tahun 2007 Rp17 miliar dan tahun 2008 sebesar Rp23 miliar.

Penulis: Bayu

Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Mahasiswa Kukerta MBKM Fakultas Keperawatan Unri melalukan kegiatan Memberdayakan Posyandu di RW 05 Rumbai Bukit Pekanbaru (foto/int)Mahasiswa Kukerta MBKM Keperawatan Unri Gelar Pelayanan Kesehatan di Rumbai Bukit
Ilustrasi baru enam lembaga survei yang terdaftar di KPU Riau untuk Pilgubri (foto//int)Cek, KPU Riau Rilis 6 Lembaga Survei Terdaftar untuk Pilgubri 2024
Tokopedia dan ShopTokopedia merayakan Hari Pahlawan, sampaikan pertumbuhan jumlah pelaku usaha dan tren belanja online (foto/ist)Tokopedia dan ShopTokopedia Rayakan Hari Pahlawan Bareng UMKM Lokal Sumatera Hingga Sulawesi
Telkomsel menggelar roadshow "Pintar Itu Beragam", memperkenalkan platform Ilmupedia yang lebih interaktif (foto/ist)Telkomsel Jaga Cita: Dorong Pendidikan Inklusif dan Digitalisasi Sekolah se-Indonesia
Ilustrasi hotspot di Sumatera membara (foto/int)36 Hotspot Menyala di Pulau Sumatera Sore Ini, BMKG: Riau Satu Titik
  Ilustrasi retribusi sampah di Pekanbaru belum sesuai target (foto/int)Retribusi Sampah Pekanbaru Cuma Rp2,5 M, DPRD Minta Evaluasi Total
Pj Gubri, Rahman Hadi raih penghargaan KPI 2024 Kategori Pemerintah Daerah Provinsi Peduli Penyiaran (foto/ist)Pj Gubri Terima Penghargaan KPI 2024 Kategori Pemerintah Daerah Provinsi Peduli Penyiaran
Baznas Riau salurkan bantuan untuk pejuang kemerdekaan di Gedung LVRI Riau (foto/Yuni)Peringatan Hari Pahlawan, Baznas Riau Salurkan Bantuan Bagi Pejuang Kemerdekaan
BFI Finance menggelar “Pekan Raya #BFINgangkatUsahaLokal 2024 di MTC Mall Panam, Pekanbaru (foto/ist)Gelar Pelatihan dan Bazar Kreatif, BFI Finance Dukung UMKM Pekanbaru Naik Kelas
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Hubertus Hence (foto/ist)Tarif Paspor Naik Mulai 17 Desember, Animo Masyarakat Pekanbaru Melonjak Hingga 15 Persen
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Nomor Urut Pilgubri: Wahid-SF 1, Nasir-Wardan 2, Syamsuar-Mawardi 3
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved