Kapolda Riau Tanggapi Serius Kasus Polwan Brigadir IDR yang Aniaya Warga Pekanbaru
PEKANBARU- Kasus dugaan pidana dan pelanggaran kode etik IDR, seorang oknum polwan mendapat sorotan serius Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal. Bahkan Kapolda meminta Bidang Propam Korps Bhayangkara Lancang Kuning segera merampungkan berkas dan transparan dalam memeriksa oknum Polwan yang bertugas di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.
Penyidik Dirreskrimum di Riau sudah menetapkan IDR dan ibunya YUL atas laporan dugaan perbuatan aniaya kepada wanita bernama Riri Aprilia Kartin. Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menerangkan Kapolda Irjen Iqbal menanggapi serius kasus ini.
Disebutkan Kapolda Riau meminta penyidik yang menangani perkara agar bekerja dengan sungguh-sungguh dan jujur. Untuk kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan, ditangani penyidik Ditreskrimum. Sedangkan dugaan pelanggaran kode etik, diproses oleh Bidang Propam.
Terkait penanganan pelanggaran kode etik, diperkirakan dalam waktu dekat IDR bakal menjalani sidang komisi kode etik. “Pimpinan sudah perintahkan agar Kabid Propam segera merampungkan semua pemeriksaan saksi, perkuat alat bukti, petunjuk dan lain-lain. Segera laksanakan sidang komisi kode etik, begitupun untuk penyidik dari Ditreskrimum untuk segera rampungkan proses sidiknya,” sebut Kombes Sunarto seperti dikutip dari tribunpekanbaru.com, Jumat (30/9/2022).
Kombes Sunarto menguraikan, tim Bidang Propam Polda Riau sudah memeriksa delapan orang saksi. Mereka adalah ibu dari Brigadir IDR berinisial YUL, tetangga korban, adik dari Brigadir IDR, hingga beberapa rekan kerja IDR di BNNP Riau.
“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi. Penyidik dari Bidang Propam tengah melengkapi berkas perkara. Dimana setelah berkas rampung, akan segera digelar sidang dugaan pelanggaran etik terhadap yang bersangkutan,” sebut Kabid Humas Polda Riau.
Penyidik dari Bidang Propam Polda Riau juga bergerak cepat langsung menjemput Brigadir IDR untuk diperiksa setelah mendapatkan laporan. Kombes Sunarto mengatakan sejak beberapa waktu lalu hingga saat ini, Brigadir IDR masih ditahan di tempat khusus di Bidang Propam.
"Kami dari kepolisian tentunya juga meminta dukungan masyarakat agar kasus ini bisa segera rampung, dan korban mendapat keadilan serta kepastian hukum sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” sebut Sunarto.
Seperti diketahui korban Riri membuat laporan ke polisi. Setelah dirinya diduga dikeroyok Brigadir IDR dan YUL. Dugaan yang melatarbelakangi peristiwa itu sebab tersangka IDR tidak suka korban berpacaran dengan adiknya. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :