www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Waspada Banjir, Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Berpotensi Guyur Riau Siang Hingga Malam
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Modus Penyelewengan Solar Subsidi di Riau, Modifikasi Tangki Hingga Libatkan Oknum SPBU
Selasa, 27 September 2022 - 11:53:35 WIB

PEKANBARU- Ada 41 kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Riau selama tahun 2022. Polda Riau telah menetapkan sebanyak 65 orang jadi tersangka.

Dikutip dari tribunpekanbaru.com, pengungkapan kasus terbanyak dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), sebanyak 16 kasus dan 24 tersangka. Lalu disusul Rokan Hilir (Rohil), dengan 5 kasus dan 7 tersangka, Polres Indragiri Hulu (Inhu), dengan 4 kasus dan 10 tersangka, Polres Kampar 3 kasus dengan 4 tersangka.

Kemudian Polres Indragiri Hilir (Inhil), Polres Dumai, Polres Kuansing, dan Polresta Pekanbaru masing-masing 1 kasus dengan 2 tersangka. Lalu Polres Rokan Hulu (Rohul) 3 kasus dengan 3 tersangka, Polres Siak 2 kasus dengan 4 tersangka. Kemudian Polres Bengkalis 2 kasus dengan 3 tersangka serta Polres Pelalawan 2 kasus dengan 2 tersangka.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menyebut ada sejumlah modus dilakukan para tersangka, salah satunya modifikasi tangki kendaraan. Tangki kendaraan yang cukup besar sehingga memuat banyak solar bersubsidi. kemudian tersangka melakukan langsir BBM.

Lalu Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ferry Irawan menyebut rata-rata kasus yang diungkap pihaknya, kerjasama dari tersangka pelangsir BBM dengan pihak SPBU. "Ada pelaku yang bekerjasama dengan operator SPBU ada yang tidak bekerjasama," sebutnya, Senin (26/9/2022).

Ferry mengatakan terkait penyelewengan BBM subsidi tersebut pihaknya juga terus berkoordinasi dengan SKK Migas maupun Pertamina. Bahkan Pertamina, juga sudah menerapkan sanksi administrasi hingga pencabutan izin pendistribusian BBM bagi SPBU nakal.

"Biasanya itu pelangsiran BBM jenis solar subsidi ini di bawah jam 6 pagi atau di atas jam 10 malam. Jadi betul-betul ditunggu saat sudah tidak ada pengawasan. Untuk itu kita juga mengimbau agar pihak pengelola SPBU bisa meningkatkan pengawasannya, misalnya dengan memasang kamera CCTV," kata Ferry.

Untuk 23 kasus diantara yang berhasil diungkap masih dalam tahap penyidikan, 4 kasus tahap satu, 13 kasus tahap dua, dan 1 kasus SP3. Kemudian polisi menyita mobil 38 unit, sepeda motor 5 unit, jeriken 507 buah, babytank 29 buah, BBM jenis solar 37.147 liter, uang tunai Rp17 juta lebih.

Para tersangka ini, dijerat Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi. Diancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi jalanan di Kota Pekanbaru rawan banjir sehabis hujan lebat (foto/int)Waspada Banjir, Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Berpotensi Guyur Riau Siang Hingga Malam
Proses perekaman data e-KTP.(ilustrasi/int)Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan Rekam e-KTP Besok dan Hari Pencoblosan
Direktur Eksekutif Indopol Survey Ratno Sulistiyanto.Survei Elektabilitas Nasir-Wardan Unggul di Kampar, Wahid-Haryanto Moncer di Pekanbaru
Tengku Azwendi, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru (foto/int)Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Perjuangkan Kenaikan Gaji THL
Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi dan Hukum Universitas Hang Tuah Pekanbaru Ilhamdi (kemeja batik) saat foto bersama mahasiswa (foto/Yuni)Dekan Fikom Universitas Hang Tuah Pekanbaru Imbau Mahasiswa Tak Golput
  Ketua Umum HMI Cabang Bengkalis, Ahmad Suhaendra kritik keras kinerja Bawaslu Bengkalis (foto/ist)HMI Kritik Keras Bawaslu Bengkalis: Sekedar Terima Laporan, Mending Komisioner Tidur di Rumah
Gedung Bawaslu RI.Bawaslu Ingatkan Pukul 00.00 Malam Ini Alat Peraga Kampanye Mulai Ditertibkan
Suzuki menawarkan promo menarik kepada konsumen di GJAW (foto/ist)Meriahkan GJAW 2024, Suzuki Indonesia Hadirkan Promo Menarik
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan Rakor pembersihan APKJelang Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Kepulauan Meranti Matangkan Persiapan Pembersihan APK
Rumah mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun disita Polda Riau (foto/int)Rumah Mantan Pj Wako Muflihun Disita Polda Riau, Diduga Terkait Kasus SPPD Fiktif
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved