Jadi Tersangka Penganiayaan, Ini Alasan Polisi Tak Tahan Ibu Brigadir IDR
Senin, 26 September 2022 - 17:06:41 WIB
PEKANBARU - Kasus penganiayaan yang terjadi terhadap seorang wanita di Pekanbaru bernama Riri (27) yang diduga dilakukan oknum polisi wanita (Polwan) Brigadir IDR dan ibunya yang berinisial YUL masih ditangani penyidik Ditreskrimum dan juga Propam Polda Riau.
Keduanya juga telah ditetapkan penyidik sebagai tersangka. Brigadir IDR sendiri telah ditahan di tahanan khusus Propam Polda Riau dan akan menjalani sidang terkait pelanggaran etik kepolisian yang dilakukannya. Sementara ibunya, YUL sampai saat ini belum ditahan.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengungkapkan, ada tiga alasan kenapa YUL yang juga tersangka penganiayaan tidak ditahan penyidik. "Tersangka YUL, yang juga merupakan ibu tersangka IDR, tidak dilakukan penahanan. Dengan pertimbangan, pertama, keduanya (Brigadir IDR dan YUL, red) cukup kooperatif," ungkapnya.
"Kedua, adanya keyakinan penyidik bahwa tersangka tidak akan melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti," tambahnya.
Dan alasan ketiga, sambung Sunarto, adalah alasan kemanusiaan, yang mana YUL harus merawat anak Brigadir IDR yang masih kecil.
"Kemudian alasan kemanusiaan, bahwa saudari IDR ini memiliki anak kecil yang harus dalam perawatan. Oleh karena itu dengan pertimbangan kemanusiaan, YUL tidak dilakukan penahanan untuk bisa merawat cucunya yang juga merupakan anak IDR ini," jelasnya.
Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :