Ringkus 65 Pelaku Penyimpangan BBM Bersubsidi, Polda Riau Amankan Solar 37 Ribu Liter
Senin, 26 September 2022 - 11:48:45 WIB
PEKANBARU- Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran Polres telah mengungkapkan 41 kasus penyimpangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi selama tahun 2022. Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto dalam jumpa pers di Mapolda Riau, Senin (26/9/2022).
"Selama 2022 Polda Riau dan jajaran telah menangani 41 kasus penyimpangan BBM dengan jumlah tersangka 65 orang. Dan khusus selama Agustus hingga September, kita mengamankan 49 orang tersangka," ungkapnya.
Dari kasus yang ditangani itu, Polda Riau juga mengamankan berbagai barang bukti. Termasuk di antaranya adalah solar bersubsidi sebanyak 37 ribu liter lebih.
"Dari 41 kasus barang bukti yang berhasil disita, di antaranya kendaraan mobil roda 4 dan roda 6 sebanyak 38 unit, kendaraan roda 2 ada 5 unit, 29 buah baby tank, minyak solar 37.147 liter, barang bukti uang tunai Rp17 juta, dan sejumlah barang bukti lainnya," bebernya.
Sunarto mengatakan, para tersangka penyimpangan BBM bersubsidi ini dijerat dengan Undang-undang migas dengan ancaman hukuman 6 tahun dan denda Rp60 miliar.
"Polda Riau memiliki komitmen untuk memberantas segala bentuk penyimpanan terkait dengan minyak dan gas bumi untuk kepentingan masyarakat, terutama untuk masyarakat yang memang layak mendapatkan subsidi," ujarnya.
Penulis: Bayu
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :