Curi Kabel PLN Senilai Rp15 Juta, 2 Pemuda Ditangkap Polres Rohil
Kamis, 22 September 2022 - 23:03:14 WIB
BANGKO PUSAKO- Reskrim Polsek Bangko Pusako, Polres Rokan Hilir (Rohil) menangkap ASF (25) dan KS (26). Keduanya ditangkap setelah ketahuan mencuri kabel optik dan travo milik PLN di tiga lokasi berbeda, Selasa (20/9/2022).
Dikutip dari antarariau.com, Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto menyebutkan pencurian pertama kali diketahui karyawan PLN ketika ada pelanggan mengeluhkan arus listrik tidak normal.
Atas keluhan itu, karyawan PLN memeriksa travo yang berlokasi di Balam kilometer 21 di Kepenghuluan Bangko Sempurna. Dari situ diketahui kabel optik travo sudah dipotong.
Ketika melapor, karyawan itu diberitahu pula oleh pimpinannya bahwa kabel optik pada travo di Balam kilometer 18 di Jalan Lintas Riau-Sumatera Utara (Sumut) juga telah hilang.
"Kerugian mencapai Rp15 juta. Merasa dirugikan, pihaknya pun melaporkan kejadian tersebut," jelas Andrian dalam keterangannya, Kamis (22/9/2022).
Dari informasi masyarakat lalu dicurigailah ASF yang kemudian ditangkap di warung. ASF mengaku telah mencuri bersama temannya yaitu KS.
"Keduanya kemudian mengaku mencuri kabel PLN dengan alat berupa gunting kabel besar. Ditemukan pula sisa kulit kabel optik dan travo yang mereka curi. Kini keduanya telah ditahan," sambung AKBP Andrian.
ASF dan KS mengaku telah tiga kali mencuri kabel PLN sejak Juli hingga September. Aksi nekatnya dilakukan pada pagi hari saat tak banyak warga lewat di lokasi.
Kini keduanya mau tak mau harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan disangkakan atas pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP dengan ancaman di atas 4 tahun penjara. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :