www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jatuh Tempo Bebas Denda Berakhir, Bapenda Pekanbaru Imbau WP Segera Lunasi PBB
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Curi Kabel PLN Senilai Rp15 Juta, 2 Pemuda Ditangkap Polres Rohil
Kamis, 22 September 2022 - 23:03:14 WIB
Dua tersangka pencuri kabel optik dan travo milik PLN di Rohil (foto/antara)
Dua tersangka pencuri kabel optik dan travo milik PLN di Rohil (foto/antara)

BANGKO PUSAKO- Reskrim Polsek Bangko Pusako, Polres Rokan Hilir (Rohil) menangkap ASF (25) dan KS (26). Keduanya ditangkap setelah ketahuan mencuri kabel optik dan travo milik PLN di tiga lokasi berbeda, Selasa (20/9/2022).

Dikutip dari antarariau.com, Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto menyebutkan pencurian pertama kali diketahui karyawan PLN ketika ada pelanggan mengeluhkan arus listrik tidak normal.

Atas keluhan itu, karyawan PLN memeriksa travo yang berlokasi di Balam kilometer 21 di Kepenghuluan Bangko Sempurna. Dari situ diketahui kabel optik travo sudah dipotong.

Ketika melapor, karyawan itu diberitahu pula oleh pimpinannya bahwa kabel optik pada travo di Balam kilometer 18 di Jalan Lintas Riau-Sumatera Utara (Sumut) juga telah hilang.

"Kerugian mencapai Rp15 juta. Merasa dirugikan, pihaknya pun melaporkan kejadian tersebut," jelas Andrian dalam keterangannya, Kamis (22/9/2022).

Dari informasi masyarakat lalu dicurigailah ASF yang kemudian ditangkap di warung. ASF mengaku telah mencuri bersama temannya yaitu KS.

"Keduanya kemudian mengaku mencuri kabel PLN dengan alat berupa gunting kabel besar. Ditemukan pula sisa kulit kabel optik dan travo yang mereka curi. Kini keduanya telah ditahan," sambung AKBP Andrian.

ASF dan KS mengaku telah tiga kali mencuri kabel PLN sejak Juli hingga September. Aksi nekatnya dilakukan pada pagi hari saat tak banyak warga lewat di lokasi.

Kini keduanya mau tak mau harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan disangkakan atas pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP dengan ancaman di atas 4 tahun penjara. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi.(int)Jatuh Tempo Bebas Denda Berakhir, Bapenda Pekanbaru Imbau WP Segera Lunasi PBB
Asisten I Bisang Pemerintah dan Kesra, H. Yusrizal secara resmi membuka kegiatan TNI Expo 2023 di Taman Bukit Gelanggang Kota Dumai, Sabtu malam (30/9).(foto: bambang/halloriau.com)TNI Expo 2023, Pamerkan Alutsista di Taman Bukit Gelanggang Dumai
Ilustrasi.(int)BPBD Pekanbaru Bersama TNI-Polri Patroli di Daerah Rawan Karhutla
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun saat peluncuran aplikais Sirkuda.(foto: rahmat/halloriau.com)Minimalisir Kerugian Daerah, Pemko Pekanbaru Luncurkan Aplikasi Sirkuda
Teknisi sedang bekerja di atas perangkat BTS XL Axiata di Kecamatan Suka Karya, Kabupaten Sabang, Jum’at (30/9).(foto: istimewa)XL Axiata Memperkuat Jaringan 4G di Aceh, Layani Ribuan Desa dan Pulau Terpencil
  Ilustrasi.(int)NTP Riau September 2023 Naik 0,53 Persen, Ini Sektor Pendukungnya
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(foto: int)Pj Wako Pekanbaru Gandeng KPK Tindak Pengembang Perumahan Tak Bangun PSU
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.(foto: int)Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Biodiesel
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(foto: int)Udara Pekanbaru Tidak Sehat, Pj Wako: Jika Memburuk, Sekolah Diliburkan
Penyerahan Sumbunesia dari PT Arara Abadi-APP Sinar Mas kepada Bupati Siak, Alfedri.(foto: istimewa)PT Arara Abadi-APP Sinar Mas Serahkan Bantuan Sambunesia Nozle untuk BPBD Siak
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
PWI Gelar Workshop Wartawan Lingkungan
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved