Terkait Temuan Sabu 2 Kilogram, Petugas Bawa Anjing Pelacak Bernama Pluto Geledah Gudang di Selatpanjang
SELATPANJANG - Pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau menerjunkan Detasemen Anjing Pelacak atau K-9 bernama Pluto di salah satu gudang ekspedisi jasa angkutan laut Jalan Tebingtinggi, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis, (22/9/2022) pagi.
Hal tersebut merupakan rangkaian penindakan dan penggagalan dugaan penyelundupan 2 kilogram narkoba jenis sabu di Kepulauan Meranti pada Selasa (20/9/2022) malam.
Dimana Narkoba tersebut diduga dibawa menggunakan kapal lintas batas milik pengusaha bernama Asian.
Saat ini, petugas dari Bea Cukai dan Sat Narkoba Polres Kepulauan Meranti masih melakukan pemeriksaan di kapal maupun gudang ekspedisinya.
Untuk memudahkan pemeriksaan, kantor ekspedisi tempat bongkar muat kapal ditutup oleh petugas. Hingga kini, wartawan masih menunggu hasil pemeriksaan.
Informasi yang beredar pengungkapan sabu tersebut dilakukan oleh Bea Cukai dan Bareskrim Mabes Polri.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2), Kantor BC Bengkalis, Eko Bramantio yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp nya juga tidak menampik adanya informasi pengungkapan sabu-sabu tersebut. Dikatakannya bahwa saat ini petugas BC masih melakukan pemeriksaan.
"Masih belum selesai. Jadi belum bisa ngasi keterangan. Belum tau juga selesai kapan. Mudah-mudahan bisa cepat lah," ucapnya menjawab pertanyaan wartawan.
Dari pantauan wartawan di lapangan, kantor ekspedisi kapal lintas batas milik Asian ditutup sejak pagi. Bahkan pelabuhan kempang yang berada di sebelahnya juga ditutup setelah banyak wartawan dan masyarakat yang melihat aktivitas pemeriksaan petugas.
Pemilik Ekspedisi Jasa Angkutan Laut Jalan Tebingtinggi, Kecamatan Tebingtinggi, Asian, mengaku jika saat ini gudangnya sedang diperiksa. Bahkan pemeriksaan menggunakan anjing pelacak.
"Iya sekarang sedang diperiksa dengan anjing pelacak dari polisi dan Bea dan cukai," ungkapnya kepada wartawan.
Awak media tidak diperbolehkan memantau proses pemeriksaan, alasannya tidak diberikan izin oleh aparat yang sedang bertugas.
"Dilarang untuk masuk karena mereka sedang kerja. tidak boleh," ujarnya.
Asian menjelaskan besar kemungkinan pemeriksaan termasuk dalam rangkaian penindakan sejumlah warga yang kedapatan membawa barang dugaan narkoba jenis sabu yang merupakan Anak Buah Kapal (ABK) miliknya, Selasa (20/9/2022) malam.
"Kemarin tiga orang ditangkap. Kabarnya bawa sabu 2 kilogram. Salah seorang dari mereka anggota kita. Dua orang lainnya bekas anggota," sebutnya.
Namun ia mengaku jika anggotanya tersebut baru saja bekerja sebagai awak kapal miliknya. Sementara, dua orang lainnya bekas anggotanya.
"Anggota kita itu, baru aja bekerja. Bahkan baru dua trip ikut. Memang baru bekerja sama kita. Saya tidak begitu tau latar belakangnya. Dua lagi mantan anggota saya," ungkapnya.
Mereka kabarnya ditangkap tidak jauh dari kantor ekspidisinya. "Penangkapan kemarin. Lokasi penangkapan tak jauh dari sini," ujarnya.
Namun Asian menyebutkan jika dirinya tidak tau apa yang sedang terjadi. Apalagi cerita soal narkoba. Ia juga bersyukur terhadap penindakan tersebut, sehingga dengan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh anggotanya di lapangan.
Penulis : Ali Imroen
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :