Dishub Pekanbaru Sebut Penikam Jukir Diduga ODGJ, Polisi: BAP Lancar, Artinya Masih Sehat
Sabtu, 17 September 2022 - 19:38:22 WIB
PEKANBARU - Pria berinisial RA alias Robi (33) yang merupakan pelaku penusukan seorang juru parkir (jukir) di Jalan Delima, Kota Pekanbaru akibat berebut lahan parkir, diduga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Hal ini diungkapkan Kadishub Pekanbaru, Yuliarso. Dia menyebut, pelaku yang juga merupakan jukir di wilayah itu memiliki kartu kuning.
"Infonya pelaku punya kartu kuning. Artinya, pelaku merupakan orang yang mengalami gangguan jiwa. Dan tidak menutup kemungkinan pelaku bebas dari jeratan hukum," kata Yuliarso.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tampan, AKP Aspikar menyatakan, sejak diamankan hingga proses pemeriksaan yang masih berjalan saat ini, pelaku terlihat normal dan tidak menunjukkan gejala gangguan jiwa.
"Untuk sementara tetap kita proses seperti biasa. Karena yang jelas selama proses BAP tersangka masih bisa menjawab sebagaimana mestinya seorang yang di-BAP," ungkap Aspikar kepada Halloriau.com, Sabtu (17/9/2022).
Aspikar mengatakan, pihaknya akan melakukan observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) selama 14 hari jika tersangka memang menunjukkan gelagat gangguan jiwa.
"Sekarang belum (diobservasi). Karena sampai saat sekarang dia kami anggap masih wajar dan tidak ada pertanyaan di BAP yang tidak bisa dijawabnya. Artinya masih sehat," pungkasnya.
Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :