Belum Ada Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi BLU UIN Suska, Kejati Masih Tunggu PKN dari BPKP
Jumat, 16 September 2022 - 15:25:23 WIB
PEKANBARU- Kasus dugaan korupsi dana Bantuan Layanan Umum (BLU) di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau masih terus didalami oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu pemeriksaan dan penghitungan kerugian negara yang tengah dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
"Untuk kasus (dugaan korupsi BLU) UIN Suska Riau, kita masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP," kata Bambang kepada halloriau.com, Rabu (16/9/2022).
Bambang mengatakan, penyidik juga belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. "Belum (ada tersangka). Kita masih tunggu perhitungan kerugian negaranya," sambung Bambang.
Diketahui, dalam kasus ini tim penyidik dari jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau telah memeriksa puluhan saksi untuk dimintai keterangannya terkait kasus tersebut.
Termasuk di antaranya adalah mantan Rektor UIN Suska Riau, Akhmad Mujahidin. Bahkan eks rektor yang memiliki perawakan cukup tinggi itu telah diperiksa lebih dari sekali kali oleh tim penyidik.
Selain itu, sejumlah pejabat di UIN Suska Riau juga telah diperiksa penyidik. Mulai dari pejabat di Rektorat UIN Suska Riau, maupun di tingkat dekanat.
Penulis: Bayu
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :