www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Bawaslu Ingatkan Pukul 00.00 Malam Ini Alat Peraga Kampanye Mulai Ditertibkan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


2 Pelaku Penimbun BBM Diringkus Polisi Kuansing
Kamis, 01 September 2022 - 19:46:15 WIB
Mobil Colt Diesel yang digunakan kedua pelaku membawa BBM subsidi jenis bio solar berhasil diamankan aparat Polres Kuansing.(foto: ultra/halloriau.com)
Mobil Colt Diesel yang digunakan kedua pelaku membawa BBM subsidi jenis bio solar berhasil diamankan aparat Polres Kuansing.(foto: ultra/halloriau.com)

Baca juga:

Identitas Mayat di Sungai Kuantan: Pemuda 21 Tahun dari Logas
Razia Tambang Emas Ilegal, Polsek Singingi Hilir Bakar 8 Rakit PETI
Beraksi Saat Pacu Jalur Kuansing, 2 Pelaku Hipnotis Asal Sumbar Ditangkap Polisi

TELUK KUANTAN - Diduga melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, 2 orang pria berinisial FI (27) warga Desa Sukaraja, Kecamatan Logas Tanah Darat dan (37) warga Langsat Hulu, Kecamatan Sentajo Raya diamankan Satreskrim Polres Kuansing.

Kedua pelaku ditangkap Rabu (31/8/2022) sektar pukul 00.55 WIB tengah malam saat melintas di depan Satlantas Polres Kuansing, Kelurahan Sungai Jering, Teluk Kuantan, Kabupaten Kuansing dengan mengendarai mobil bak terbuka.

Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSI melalui Kasi Humas Polres Kuansing, AKP Tapip Usman menyampaikan, penangkapan dilakukan saat kedua pelaku melintas dengan menggunakan mobil jenis colt diesel warna kuning.

"Benar, Tim Opsnal Polres Kuansing berhasil mengamankan mobil colt diesel warna kuning, yang berisi 59 jeriken kapasitas 35 liter dengan rincian 40 jeriken dalam keadaan kosong dan 19 jerikan dalam keadaan berisi dan tidak dilengkapi dokumen yang sah," ujar Tapip.

Dijelaskan Tapip, dari keterangan supir yang membawa mobil colt diesel tersebut, 40 jeriken kosong belum sempat terisi karena supir dapat informasi akan ada razia minyak BBM subsidi tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit mobil colt diesel warna kuning BM8361LK, 19 jeriken yang berisi minyak jenis solar subsidi, 40 jeriken kosong, 2 selang kurang lebih panjang 2 meter dan 2 corong warna merah.

Terhadap kedua pelaku, sebut Tapip, disangkakan pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang migas dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar.

Penulis: Ultra Sandi
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Gedung Bawaslu RI.Bawaslu Ingatkan Pukul 00.00 Malam Ini Alat Peraga Kampanye Mulai Ditertibkan
Suzuki menawarkan promo menarik kepada konsumen di GJAW (foto/ist)Meriahkan GJAW 2024, Suzuki Indonesia Hadirkan Promo Menarik
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan Rakor pembersihan APKJelang Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Kepulauan Meranti Matangkan Persiapan Pembersihan APK
Rumah mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun disita Polda Riau (foto/int)Rumah Mantan Pj Wako Muflihun Disita Polda Riau, Diduga Terkait Kasus SPPD Fiktif
Ketum Pengurus Pusat IKA Unri, Wan M. Hasyim rekomendasikan nama alumni di Pilkada 2024 (foto/dini)IKA Unri Rekomendasikan 8 Nama Alumni di Pilkada Serentak 2024, Ini Daftarnya
  Direktur Eksekutif Indopol Survey Ratno Sulistiyanto.Survei Elektabilitas Nasir-Wardan Unggul di Kampar, Wahid-Haryanto Moncer di Pekanbaru
Tengku Azwendi, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru (foto/int)Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Perjuangkan Kenaikan Gaji THL
Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi dan Hukum Universitas Hang Tuah Pekanbaru Ilhamdi (kemeja batik) saat foto bersama mahasiswa (foto/Yuni)Dekan Fikom Universitas Hang Tuah Pekanbaru Imbau Mahasiswa Tak Golput
Pemkab Kuansing menggelar acara ramah tamah dengan Pjs Bupati dan Pjs TP- PKK Kuansing (foto/ultra)Sri Sadono Akhiri Masa Tugas Sebagai Pjs Bupati Kuansing
Irvan Herman mendapat kepercayaan penugasan di BPK RI dengan jabatan setara Eselon I (foto/ist)Putra Riau dr Irvan Herman Dapat Penugasan Penting di BPK RI, Setara Eselon I
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved