Jaksa Tangani Kasus Ferdy Sambo Tak Boleh Banyak Bicara di Luar Sidang, Ini Sebabnya
Senin, 29 Agustus 2022 - 15:07:59 WIB
JAKARTA - Kejagung memerintahkan para jaksa yang menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J untuk tidak banyak bicara di luar persidangan.
Hal itu disampaikan Jampidum Kejagung Fadil Zumhana. Ia mengaku sebelumnya memang sengaja tidak banyak bicara soal kasus ini dan hal itu juga disampaikannya pada jaksa-jaksa yang menangani kasus ini.
"Kita tidak boleh sembarangan, makanya saya tidak mau banyak bicara karena saya takut bias," kata Fadil dilansir detik.com, Senin (29/8/2022).
Fadil menuturkan, bila para jaksa itu hanya akan berbicara mengenai kasus ini di persidangan terbuka. Dia ingin agar kasus ini benar-benar berlangsung di pengadilan tanpa adanya opini-opini di luar pengadilan.
"Proses penyidikan harus berjalan sesuai ketentuan hukum pidana agar fokus, begitu pun jaksa nanti jaksa tidak boleh banyak bicara," tuturnya.
"Jaksa itu bicara di persidangan terbuka untuk umum, jadi tidak membentuk opini apa-apa, kita hargai harkat martabat manusia supaya ada proses penegakan hukum itu murni hukum, tidak ada yang lain-lain," sebutnya.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini telah menjerat 5 orang tersangka yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :