www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Bawaslu Ingatkan Pukul 00.00 Malam Ini Alat Peraga Kampanye Mulai Ditertibkan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


PTDH, Ferdy Sambo Bakal Tak Dapat Pensiun dan Status Purnawirawan Polri
Jumat, 26 Agustus 2022 - 23:36:04 WIB

JAKARTA - Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bidang Kepolisian, Bambang Rukminto menyatakan, pemecatan Ferdy Sambo dari Korps Bhayangkara membawa sejumlah implikasi.

Salah satunya, mantan Kadiv Propam Mabes Polri dengan pangkat Jenderal Bintang Dua itu tidak akan mendapat uang pensiun dan juga tidak akan mendapat gelar purnawirawan Polri. "Dicabut hak pensiun dan statusnya sebagai purnawirawan," ujar Bambang dilansir kompas.com, Jumat (26/8/2022).

Bambang menuturkan, hak pensiun hanya mungkin didapat seandainya Polri mengabulkan surat pengunduran diri Sambo.

Sementara itu, hasil sidang Komisi Kode Etik Kepolisian Polri (KKEP) telah menyatakan Sambo diberhentikan secara tidak hormat atau PTDH sebagai polisi. Namun, Sambo mengajukan banding.

Kendati begitu, lanjut Bambang, putusan pemecatan Sambo kini belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap. "Hasil sidang etik itu masih berupa rekomendasi PTDH. Sambo masih banding. Artinya proses itu belum final," ungkapnya.

Bambang mengatakan, nasib akhir Sambo akan diputuskan melalui hasil sidang banding pemecatan dirinya. Jika sidang banding tetap memutuskan pemecatan tidak hormat, selanjutnya Kapolri atau Presiden akan menerbitkan SK PTDH. "Status Sambo menunggu SK PTDH dari Kapolri atau Presiden," terangnya.

Bambang menambahkan, status akhir Sambo di Kepolisian akan menjadi wajah penegakan hukum internal Polri. Proses ini, kata dia, menjadi awal reformasi kultural di lingkungan kepolisian.

"Ini masih titik awal dari proses yang disebut reformasi kultural di lingkungan Polri. Apakah konsisten dan berlanjut dengan langkah-langkah konkrit dan strategis melakukan pembenahan atau cukup sampai dengan seremoni-seremoni seperti selama ini," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri akhirnya memutuskan untuk melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Irjen Pol Ferdy Sambo setelah melakukan sidang kode etik.

Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri selaku pimpinan sidang mengatakan, hasil dari sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memastikan bahwa Sambo di PTDH. Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang merupakan ajudannya.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Gedung Bawaslu RI.Bawaslu Ingatkan Pukul 00.00 Malam Ini Alat Peraga Kampanye Mulai Ditertibkan
Suzuki menawarkan promo menarik kepada konsumen di GJAW (foto/ist)Meriahkan GJAW 2024, Suzuki Indonesia Hadirkan Promo Menarik
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan Rakor pembersihan APKJelang Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Kepulauan Meranti Matangkan Persiapan Pembersihan APK
Rumah mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun disita Polda Riau (foto/int)Rumah Mantan Pj Wako Muflihun Disita Polda Riau, Diduga Terkait Kasus SPPD Fiktif
Ketum Pengurus Pusat IKA Unri, Wan M. Hasyim rekomendasikan nama alumni di Pilkada 2024 (foto/dini)IKA Unri Rekomendasikan 8 Nama Alumni di Pilkada Serentak 2024, Ini Daftarnya
  Direktur Eksekutif Indopol Survey Ratno Sulistiyanto.Survei Elektabilitas Nasir-Wardan Unggul di Kampar, Wahid-Haryanto Moncer di Pekanbaru
Tengku Azwendi, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru (foto/int)Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Perjuangkan Kenaikan Gaji THL
Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi dan Hukum Universitas Hang Tuah Pekanbaru Ilhamdi (kemeja batik) saat foto bersama mahasiswa (foto/Yuni)Dekan Fikom Universitas Hang Tuah Pekanbaru Imbau Mahasiswa Tak Golput
Pemkab Kuansing menggelar acara ramah tamah dengan Pjs Bupati dan Pjs TP- PKK Kuansing (foto/ultra)Sri Sadono Akhiri Masa Tugas Sebagai Pjs Bupati Kuansing
Irvan Herman mendapat kepercayaan penugasan di BPK RI dengan jabatan setara Eselon I (foto/ist)Putra Riau dr Irvan Herman Dapat Penugasan Penting di BPK RI, Setara Eselon I
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved