www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
KPK Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 222 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kejagung Segel Seribu Hektare Kebun Sawit Surya Darmadi di Jambi
Jumat, 26 Agustus 2022 - 13:21:14 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung kembali menyita aset milik owner PT Duta Palma Group/Darmex Agro, Surya Darmadi. Kali ini kebun sawit seluas seribu hektare lebih yang berada di Provinsi Jambi yang menjadi sasaran.

Penyitaan aset ini merupakan tindak lanjut dari kasus pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang disangkakan terhadap Surya Darmadi, dengan tindak pidana asal korupsi yang diduga dilakukannya dalam penggunaan lahan hutan untuk perkebunan sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, aset yang disita kali ini berupa satu bidang tanah dan bangunan sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGU) Nomor 8, dengan luas 1.002 hektare di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Maro Sebu Ulu, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Lahan itu, kata Ketut, merupakan perkebunan sawit milik PT Delimuda Perkasa Kantor Besar atau Kebun Sei Rengas dan terduga terafiliasi dengan PT Duta Palma Group.

"Adapun penyitaan dilaksanakan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi Nomor : 6/Pen.Pid.Sus-TPK/2022/HK tanggal 24 Agustus 2022 dan Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan Nomor Print -160/F.2/Fd/07/2022 tanggal 20 Juli 2022 jo Print-233/F.2/Fd/07/2022 tanggal 24 Agustus 2022," ungkapnya, Jumat (26/8/2022).

Setelah dilakukan penyitaan, dilanjutkan dengan pemasangan plang tanda penyitaan dan tindakan pengamanan terhadap aset tersebut.

"Adapun kegiatan penyitaan dilaksanakan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung bersama dengan Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejaksaan Negeri Batanghari," tambahnya.

Ketut mengatakan, penyitaan dilakukan guna kepentingan penyidikan terhadap perkara tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal yaitu tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. (*)

Penulis: Bayu
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ilustrasi Bank BJB.KPK Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 222 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB
ilustrasi berdoa.Keutamaan Sholat Dhuha: Ibadah Sunnah dengan Banyak Manfaat
Suzuki New Carry.(foto: istimewa)Suzuki Catat Pertumbuhan Penjualan 12 persen di Februari 2025, New Carry dan XL7 Jadi Andalan
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri.(foto: barkah/halloriau.com)Ketua Komisi III DPRD Riau Tolak Pemotongan TPP, Sarankan Optimalisasi Aset Daerah
Polsek Tebing Tinggi Barat, Polres Kepulauan Meranti melaksanakan kegiatan penanaman jagung di Desa MantiasaPolsek Tebing Tinggi Barat Tanam Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
  Daihatsu Sigra.Daihatsu Pertahankan Kekuatan Penjualan di Pasar Otomotif Indonesia hingga Februari 2025
Jajaran Direksi Telkomsel saat menyerahkan donasi kepada Panti Asuhan Annisa Pekanbaru dan Panti Asuhan Bhakti Mufarridhun Pekanbaru serta menyerahkan donasi Program CSR Siaga RAFI 2025.(foto: istimewa)Telkomsel Hadirkan Ramadan Berkah dengan Berbagi dan Konektivitas Andal
Walikota Dumai Terima Pagu DAK BOKB,  dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Provinsi Riau, Kamis (13/3/2025).(foto: bambang/halloriau.com)Walikota Dumai Terima Pagu DAK BOKB, Dorong Percepatan Program KB dan Pengendalian Penduduk
Ketua Apindo Riau, Wijatmoko Rah Trisno (foto/ist)Apindo Riau Pastikan Perusahaan Siap Cairkan THR Sesuai Ketentuan
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho saat mengecek stok bahan pokok (foto/dini)Pemko Segera Aktifkan Pasar Induk Pekanbaru Guna Tekan Harga Bahan Pokok
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved