Tak Hanya Jadi Dalang, Ferdy Sambo Disebut Ikut Tembak Brigadir J 2 Kali
Minggu, 21 Agustus 2022 - 18:48:54 WIB
JAKARTA - Tidak hanya menjadi otak rencana, Irjen Pol Ferdy Sambo disebut juga turut menembak Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat dalam aksi pembunuhan berencana yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jaksel beberapa waktu lalu.
Hal itu dikatakan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik setelah mendapat keterangan usai memeriksa Bharada E atau Richard Eliezer. "(Sambo tembak Yosua dua kali) Itu keterangan Bharada E, tugas penyidik untuk mendalaminya lagi dengan bukti yang kuat," ujarnya dilansir detik.com, Minggu (21/8/2022).
Taufan menuturkan, kejadian lengkap mengenai pembunuhan berencana Brigadir J bakal dibuka di Pengadilan. Taufan menyebut ada eksekutor lain yang membuat Brigadir J tewas di rumah dinas Kadiv Propam Polri yang saat itu dijabat oleh Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Di pengadilan nantinya, tidak cukup hanya dengan pengakuan. Kami meyakini eksekutornya tidak satu orang, berdasarkan hasil forensik dan balistik. Tugas penyidik mencari bukti siapa lainnya eksekutor itu. Menurut Bharada E, ya FS," bebernya.
"Sekali lagi, ingat di pengadilan akan sangat riskan kalau hanya berdasarkan keterangan itu," tambahnya.
Taufan menjelaskan, ada perbedaan pengakutan antara Sambo dan Bharada E. Sambo mengaku hanya memerintahkan Bharada E menembak Yoshua. Sedangkan, Bharada E mengatakan tembakan eksekusi terakhir dilakukan Sambo.
"Kalau pengakuan FS dia hanya memerintahkan, dia merancang kemudian dia memerintahkan Bharada E untuk menembak. Sementara versi Richard dia dipanggil dan diperintahkan, kemudian ketika di TKP dia kemudian diperintahkan lagi untuk mengeksekusi yang menurut dia, dia hanya mengeksekusi beberapa tembakan awal tapi eksekusi terakhir dilakukan oleh FS," ujarnya.
Taufan mengungkapkan dua hal yang diakui oleh Sambo. Dua hal itu adalah perencanaan pembunuhan dan perintangan penyidikan dengan merusak lokasi kejadian perkara.
"Dia mengakui dua hal. Dialah (Ferdy Sambo) yang merencanakan pembunuhan. Kedua, dia yang menjadi otak obstruction of justice dengan merusak TKP, menghilangkan barang bukti, membuat skenario seolah-olah ada kekerasan seksual di rumah dinas," ungkapnya.
Pemeriksaan Sambo dilakukan pada Jumat (12/8/2022) di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Sambo juga mengaku merekayasa baku tembak Bharada E dengan Brigadir J. "Kemudian terjadi tembak-menembak antara Bharada E dan Yosua serta melakukan disinformasi. Itu dua hal pokok yang dia akui dalam pemeriksaan dengan kami," pungkasnya.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :