KAMPAR - Seorang pria paruh baya berinsial LR, warga Dusun I, Sei Putaran, Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah diamankan ke Mapolsek Kampar Kiri Hilir setelah menganiaya ibu kandungnya.
Kapolsek Kampar Kiri Hilir, AKP Adisyah Mursid menuturkan, penganiayaan yang dilakukan LR (30) terhadap ibu kandungnya itu terjadi pada Kamis (11/8/2022) kemarin, sekitar pukul 13.00 WIB.
Korban, Elvita Zulda (47) datang ke Mapolsek Kampar Kiri Hilir dan melaporkan anaknya karena dipukul putra kandungnya yang tiba-tiba mengamuk dan memaki dirinya, hingga melakukan penganiayaan.
"Saat itu, Elvira dan LR di rumah. Elvita bersama saksi Elmi tengah berbincang. Sedangkan pelaku (LR) ada di dalam kamar," kata Kapolsek dilansir tribunpekanbaru.com, Jumat (12/8/2022).
"Anak kandung korban marah dan mengamuk, memaki-maki korban serta melakukan pemukulan terhadap korban," tambahnya.
Saksi Elmi lanjut Kapolsek, menyaksikan LR memukul punggung Elvita sebanyak dua kali dengan tangan kanannya yang mengakibatkan punggung sang ibu itu lebam.
"Warga lainnya Delpa sempat berusaha melerai LR dari ibunya. Tetapi LR tidak suka dilerai dan malah semakin beringas dan langsung ke dapur mengambil pisau cutter, lalu mengejar saksi Delpa. Sehingga saksi lari menyelamatkan diri," urainya.
Saat itu juga, Elvita yang mengaku sudah tidak tahan dengan perilaku anaknya itu, langsung melapor ke kepolisian. "Laporan segera ditindaklanjuti dan kemudian menangkap LR sekitar pukul 14.40 WIB," sebut Kapolsek.
"Pelaku mengakui perbuatannya, pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek untuk penyidikan lebih lanjut," tuturnya.
Masih kata Kapolsek, beberapa barang bukti yang diamankan yakni, hasil visum et refertum (VER) korban, pisau cutter dan kaos hitam.
"Pemeriksaan sementara, LR mengaku tersinggung dengan perkataan ibunya sehingga tega memukul ibu kandungnya," pungkasnya.(*)
KAMPAR - Seorang pria paruh baya berinsial LR, warga Dusun I, Sei Putaran, Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah diamankan ke Mapolsek Kampar Kiri Hilir setelah menganiaya ibu kandungnya.
Kapolsek Kampar Kiri Hilir, AKP Adisyah Mursid menuturkan, penganiayaan yang dilakukan LR (30) terhadap ibu kandungnya itu terjadi pada Kamis (11/8/2022) kemarin, sekitar pukul 13.00 WIB.
Korban, Elvita Zulda (47) datang ke Mapolsek Kampar Kiri Hilir dan melaporkan anaknya karena dipukul putra kandungnya yang tiba-tiba mengamuk dan memaki dirinya, hingga melakukan penganiayaan.
"Saat itu, Elvira dan LR di rumah. Elvita bersama saksi Elmi tengah berbincang. Sedangkan pelaku (LR) ada di dalam kamar," kata Kapolsek dilansir tribunpekanbaru.com, Jumat (12/8/2022).
"Anak kandung korban marah dan mengamuk, memaki-maki korban serta melakukan pemukulan terhadap korban," tambahnya.
Saksi Elmi lanjut Kapolsek, menyaksikan LR memukul punggung Elvita sebanyak dua kali dengan tangan kanannya yang mengakibatkan punggung sang ibu itu lebam.
"Warga lainnya Delpa sempat berusaha melerai LR dari ibunya. Tetapi LR tidak suka dilerai dan malah semakin beringas dan langsung ke dapur mengambil pisau cutter, lalu mengejar saksi Delpa. Sehingga saksi lari menyelamatkan diri," urainya.
Saat itu juga, Elvita yang mengaku sudah tidak tahan dengan perilaku anaknya itu, langsung melapor ke kepolisian. "Laporan segera ditindaklanjuti dan kemudian menangkap LR sekitar pukul 14.40 WIB," sebut Kapolsek.
"Pelaku mengakui perbuatannya, pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek untuk penyidikan lebih lanjut," tuturnya.
Masih kata Kapolsek, beberapa barang bukti yang diamankan yakni, hasil visum et refertum (VER) korban, pisau cutter dan kaos hitam.
"Pemeriksaan sementara, LR mengaku tersinggung dengan perkataan ibunya sehingga tega memukul ibu kandungnya," pungkasnya.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)