www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Rapat Pleno KPU Pelalawan Kukuhkan Zukri-Husni Sebagai Pemimpin Terpilih
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


MA Tolak Kasasi, Kuasa Hukum Minta Martabat dan Hak-hak Syafri Harto Dipulihkan
Kamis, 11 Agustus 2022 - 14:54:58 WIB

PEKANBARU- Kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas dugaan pencabulan yang terkait dosen nonaktif Universitas Riau (Unri), Syafri Harto ditolak Mahkamah Agung (MA). Kuasa hukum berharap harkat dan martabat mantan Dekan Fisip Unri dipulihkan.

Dikutip dari Antarariau.com, hal tersebut tertera di website resmi MA, pada amar putusan berstatus "Tolak", dan ditetapkan pada Selasa, (9/8/2022). Artinya, Syafri Harto resmi tidak bersalah atas semua tuduhan dugaan pencabulan yang mengarah padanya.

Kuasa hukum Syafri Harto, Dodi Fernando bersyukur atas putusan MA itu. Putusan ini memperkuat putusan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru yang menyatakan Syafri Harto tidak bersalah.

"Dengan adanya putusan kasasi dari MA, artinya perkara ini sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Sudah selesai. Kami berhasil membuktikan Syafri Harto tak pernah melakukan apa yang dituduhkan kepadanya," sebut Dodi melalui telepon, Kamis (11/7/2022).

Dirinya mengatakan putusan tersebut agar bisa memulihkan harkat dan martabat mantan dekan di Unri tersebut. Khususnya terhadap pihak Unri sebab akibat kasus ini Syafri Harto dinonaktifkan dari jabatannya.

Termasuk hak-hak Syafri Harto sebagai pegawai juga tak dibayarkan sebab persoalan yang mengandung ini, dengan alasan menunggu putusan kasasi yang inkracht.

"Sekarang dengan putusan ini, kita berharap pihak universitas untuk mengembalikan apa yang menjadi hak Syafri Harto," tuturnya.

Hanya saja pihaknya belum mengetahui alasan penolakan oleh MA. Sebab belum menerima petikan putusan. Untuk kondisi kliennya saat ini masih dalam keadaan sehat. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Zukri Misran dan Husni Thamrin resmi ditetapkan oleh KPU Pelalawan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan terpilih. (Foto: Andy Indrayanto)Rapat Pleno KPU Pelalawan Kukuhkan Zukri-Husni Sebagai Pemimpin Terpilih
Bupati Kuansing, Suhardiman Amby. (Foto: Ultra Sandi)Pemkab Kuansing Siap Fasilitasi Legalitas Kebun Sawit di Kawasan Hutan
Tim BPJN Riau membuka jembatan bailey yang sebelumnya dipasang di lokasi jalan longsor di KM 106 Desa Tanjung Alai, Kampar. (Foto: Sri Wahyuni)Jembatan Bailey di KM 106 Kampar Dibuka, Pengendara Diminta Ekstra Hati-Hati
Harga emas batangan di Butik Antam Pekanbaru terus naik (foto/riki)Naik Lagi, Cek Harga Emas Batangan di Pekanbaru Sekarang
Gubernur Riau terpilih, Abdul Wahid saat tengah bersantai bersama keluarga. (Foto: Istimewa)Profile Abdul Wahid, Pemimpin Baru Riau yang Raih Kemenangan Telak
  Tumpukan sampah di Jalan Kartama, Pekanbaru yang belum terangkut oleh operator angkutan sampah. (Foto: Dokumentasi HalloRiau.com)PT EPP Janjikan Tumpukan Sampah di Pekanbaru Tuntas Akhir Pekan Ini
Ilustrasi gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto: Int)Jadwal Sidang Gugatan Pilkada Riau Hari Ini di Mahkamah Konstitusi: Rohil Pagi, Rohul dan Siak Malam
Wakil Gubernur Riau Terpilih, SF Hariyanto bersama keluarga. (Foto: Istimewa)Profile SF Hariyanto, Wakil Gubernur Riau Terpilih yang Dampingi Abdul Wahid Pimpin Riau 5 Tahun Mendatang
Ilustrasi zodiak. (Foto: Int)Ramalan Zodiak 9 Januari 2025: Waktu yang Tepat Memperbaiki Hubungan
Ilustrasi hujan. (Foto: Int)Cuaca Riau 9 Januari 2025, Waspada Hujan Lebat dan Petir di Beberapa Wilayah
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved