Soal Korupsi BLU UIN Suska Riau, Kejati Tunggu Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
Rabu, 10 Agustus 2022 - 16:19:33 WIB
PEKANBARU - Kasus dugaan korupsi dana Bantuan Layanan Umum (BLU) di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau masih terus didalami penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu pemeriksaan dan penghitungan kerugian negara yang tengah dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Untuk kasus (dugaan korupsi BLU) UIN Suska Riau, kita masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP," kata Bambang kepada Halloriau.com, Rabu (10/8/2022).
Diketahui, dalam kasus ini tim penyidik dari Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau telah memeriksa puluhan saksi untuk dimintai keterangannya terkait kasus tersebut.
Termasuk diantaranya mantan Rektor UIN Suska Riau Akhmad Mujahidin. Bahkan eks rektor yang memiliki perawakan cukup tinggi itu telah diperiksa sebanyak dua kali oleh tim penyidik.
Selain itu, sejumlah pejabat di UIN Suska Riau juga telah diperiksa penyidik. Mulai dari pejabat di Rektorat UIN Suska Riau, maupun di tingkat dekan.
Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :