Bantah Salah Tangkap, Kapolres Kuansing: Pemeriksaan RN Sesuai Protap
Rabu, 10 Agustus 2022 - 16:00:47 WIB
TELUK KUANTAN - Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi membantah telah melakukan salah tangkap terkait peristiwa penggerebekan sebuah rumah warga di Baserah, Kecamatan Kuantan Hilir, Senin (8/8/2022) siang kemarin oleh tim opsnal Satres Narkoba yang berujung diperiksanya seorang anggota DPRD Kuansing inisial RN.
"Tidak ada penangkapan. Jadi tidak ada salah tangkap," tegas Kapolres, Rabu (10/8/2022) siang di ruang kerjanya.
Kapolres yang didampingi Plh Kasat Narkoba Polres Kuansing, Ipda Iwan Siagian menjelaskan, penggerbekan yang dilakukan anggotanya saat itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, ada diduga terjadi tindak pidana narkoba di rumah tersebut.
"Ada laporan masyarat, lalu kita tindak lanjuti. Sebab kasus narkoba ini merupakan kategori extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa. Kemudian Kita lakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan. Hasilnya tidak ada bukti ditemukan, termasuk hasil tes urine juga negatif, " ujar Kapolres.
Ditambahkan Kapolres, penyelidikan yang dilakukan tersebut sudah sesuai prosedur operasional standar (Protap) dan Surat perintah (Sprin)-nya jelas untuk penyelidikan, bukan penangkapan.
Oleh sebab itu, Kapolres menolak untuk memenuhi desakan agar dirinya meminta maaf secara institusi kepada masyarakat Kuansing atas kejadian tersebut.
"Mohon maaf, secara institusi saya tidak akan minta maaf, karena secara protap apa kita lakukan sudah sesuai, dan sekali lagi kita tegaskan, ini tidak ada penangkapan. Karena tidak ditemukan BB di TKP, maka yang bersangkutan kita bawa ke Mapolres untuk tes urine, jadi bukan ditangkap," terang Kapolres.
Alasan kedua Kapolres menolak untuk minta maaf, karena menurutnya hal itu akan dapat mempengaruhi kinerja anggotanya. "Nanti anggota jadi malas untuk kerja, sementara apa yang kita lakukan sudah sesuai prosedur," sambung Kapolres.
Sedangkan terkait adanya tembakan peringatan saat pemeriksaan, Kapolres menjelaskan, hal itu dilakukan karena pada saat itu target mencoba melarikan diri sebelum dilakukan pemeriksaan. "Itu juga (tembakan peringatan, red) sudah sesuai SOP," ujar Kapolres.
Seperti diketahui, seorang anggota DPRD Kuansing inisial RN bersama seorang temannya Senin lalu diperiksa Polisi karena diduga melakukan tindak pidana narkoba. Namun hasil pemeriksaan dan tes urine, dugaan terhadap RN tidak terbukti.
Atas kejadian tersebut, sejumlah pihak meminta Kapolres Kuansing untuk meminta maaf karena telah mencoreng nama baik RN, apalagi yang bersangkutan merupakan Wakil Rakyat dan juga dianggap salah satu Tokoh Masyarakat Kuansing.
Penulis: Ultra Sandi
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :